Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Tionghoa dari Luar Bali Juga Sembahyang di Konco Batur

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Suasana persembahyangan di Konco Batur, Pura Ulun Danu Batur Kintamani.

balitribune.co.id | BangliBertepatan dengan hari raya tahun baru Imlek, suasana di Konco Batur di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Minggu (22/1), ramai pemedek. Pemedek yang datang untuk beribadah tidak hanya dari Bangli saja, namun juga dari beberapa kabupaten/kota se-Bali bahkan  dari luar Bali.

Pemangku Konco Batur, Jero Mangku Fery mengungkapkan, persiapan Imlek sudah dilakukan sejak Kamis (19/1). Dimulai dengan membersihkan patung dengan air kembang atau yang dikenal dengan nyugi. "Jadi semua pretima/patung ditedunkan untuk dibersihkan. Setelahnya dilinggihkan lagi, baru dilakukan upacara penyucian,” ungkapnya.

Sebutnya ada l ada enam Konco yang tersebar di wilayah Kecamatan  Kintamani. Di antaranya di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana; Pura Dalem Balingkang, Desa Pinggan; Pura Ulun Danu, Desa Batur; Pura Bukit Mentik, Desa Batur; Pura Jati, Desa Batur; dan Pura Tuluk Biyu, Desa Batur. "Dari enam Konco yang ada, hanya lima Konco yang lengkap (pratimanya). Artinya ada Ratu Gede dan pengiring-pengiringnya. Di antaranya ada Ratu Gede Ngurah Subandar, Sang Tri Ratna, Dewi Kwan Im, Dewa Kwan Kong, Dewa Bumi dan Dewa macan. Kalau di Pura Tuluk Biyu hanya ada Dewi Kwan Im dan Dewa Macan," jelasnya.

Kata Jero Mangku Fery, pemedek yang tangkil untuk sembahyang ke Konco Batur tidak hanya dari Bali saja, namun juga dari luar Bali, seperti Jakarta, Surabaya, Medan. Persembahyangan di Konco Batur tidak hanya dilakukan warga Tionghoa saja, melainkan membaur dengan umat Hindu Bali. "Persembahyangan dilakukan dari pagi, mulai dari jam 8.00 Wita sampai malam hari, sebelum pandemic persembahnyangan bisa sampai pukul 02.00 wita dini hari,” sebutnya.

Kata dia, perayaan Imlek tahun 2023 ini perlahan sudah kembali normal, seperti sebelum pandemi Covid-19. Tujuan perayaan Imlek kata Mangku Fery sebagi bentuk  wujud syukurmenyambut tahun baru serta melakukan penghormatan kepada leluhur. “Dengan perayaan Imlek kita semua diberi keselamatan atau terhindar dari bahaya  dan diberi kesejahteraan serta kemakmuran,” ujarnya Mangku Fery.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.