Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek yang Tangkil di Pura Taman Pecampuhan Sala Masih Normal

Bali Tribune/ PENCAMPUHAN - Suasana di Pura Taman Pecampuhan, Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Meski cuaca kurang bersahabat, pemedek yang akan lakukan prosesi melukat di Pura Taman Pecampuhan Sala di Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli masih cukup ramai, Meski demikian krama adat setempat tetap melakukan antisipasi kemungkinan adanya peningkatan debit air sungai.

Bendesa Adat Sala Wayan Subagia saat dikonfirmasi mengatakan setiap hari ada saja pemedek yang tangkil. Beberapa hari sebelumnya sempat air sungai naik bahkan sampai ada palinggih yang rusak. Kemudian krama melakukan gotong royong untuk melakukan pembersihan di areal melukat. "Palinggih berada di pinggir sungai, diterjang air besar," sebutnya, Kamis (20/10/2022).

Setelah debit air sungai mengecil dan dilakukan pembersihan, pemedek sudah bisa mengikuti rangkaian melukat di Pura Taman Pecampuhan Sala. Diakui jika debit air sungai naik, maka prosesi melukat hanya dilakukan di pancuran atau kolam yang lokasinya  di atas aliran sungai. Seperti diketahui ada beberapa titik sumber air suci di Pura Taman Pecampuhan Sala. Untuk mencapai lokasi melewati sungai. Ketika debit air naik, sudah barang tentu pemedek tidak dapat melintas.

Sementara disinggung untuk persiapan menjelang Hari Banyu Pinaruh , tokoh masyarakat Sala ini  mengatakan tidak ada persiapan khusus. Namun krama tetap mengawasi kemungkinan akan turun hujan yang dapat meningkatkan debit air. Ketika hari raya memang jumlah pemedek yang tangkil meningkat.

Selain itu, ketika Banyu Pinaruh nanti Desa Adat Sala menyiapkan nasi kuning bagi pemedek. Desa Adat melalui seka truna menyiapkan sekitar 500-700 tanding nasi kuning. "Kami rutin menyiapkan nasi kuning untuk pemedek. Nasi kuning diberikan setelah selesai  melakukan persembahyangan di Pura Taman," ujar Wayan Subagia.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.