Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemegang KIA di Klungkung Dimanjakan

Bali Tribune/ Komang Dharma Suyasa.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung menggandeng pihak perusahaan untuk merangsang agar masyarakat semangat dalam mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Inovasi program ini dinamakan Mitra Kumara (Diskon Untuk Pemegang KIA), maka setiap anak yang memegang KIA berbelanja terhadap perusahaan yang sudah diajak kerjasama oleh Disdukcapil mendapat potongan harga alias diskon.
 
Setidaknya sampai saat ini sudah ada 11 outlet dari 9 perusahaan yang diajak kerjasama, pemberian nilai diskon pun dikembalikan kepada masing perusahaan dengan rata-rata diskon dari 5 persen sampai 10 persen, sehingga tidak ada paksaan. Sebagai timbal balik Disdukcapil mempromosikan perusahaan tersebut baik lewat media sosial (Medsos) maupun lewat seleberan (diflet). "Program ini sudah kami terapkan sejak Kamis (2/1) lalu lewat MoU selama setahun, perusahaan yang kami ajak kerjasama bergerak di bidang kuliner, bimbingan belajar (Bimbel) dan wahana rekresasi di wilayah Klungkung," ujar Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, saat dihubungi Selasa(14/1).
 
Dijelaskan, program Mitra Kumara ini untuk merangsang masyarakat untuk mengurus KIA, karena KIA belum begitu populer di masyarakat. Setidaknya sebelum menjalanin kerjasama dengan perusahaan animo masyarakat yang mengurus KIA rata-rata 15 orang dalam sehari sedangkan ketika program ini berjalan rata-rata 50 anak yang mengurus KIA dalam sehari. "Anak dari usia 0-usia 17 tahun kurang sehari, anak itu wajib memiliki KIA," ujarnya.
 
Komang Dharma Suyasa menyatakan untuk jumlah anak yang wajib KIA di Gumi Serombotan ini sebanyak 52.000 orang, sementara hingga 2019 anak yang sudah memiliki KIA 20.000 orang. "Kita berharap bagi orang tua anak yang belum memiliki KIA agar segera mengurus, karena itu demi kebaikan anaknya. Persyaratannya cukup membawa foto copy KK akta kelahiran dan pas foto anak di atas 5 tahun 3 x4 warna, untuk anak usia 0 - di bawah 4 tahun tidak isi foto," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.