Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemelaspasan Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar

Pura Prajapati
MLASPAS - persembahyangan bersama dalam upacara melaspas di Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar,Jumat (25/5).

BALI TRIBUNE - Pada Tahun 2017 lalu, Pura Prajapati Denpasar tertimpa pohon dan mengalami kerusakan. Akibatnya, sejumlah bangunan baik tembok penyengker dan pelinggih pura rusak berat. Kini pura tersebut telah berdiri tegak dan sudah selesai direnovasi. Bertepatan dengan Rahina Sukra Kliwon Wuku Sungsang yang dikenal dengan rahina Sugihan Bali, Jumat, (25/5) bangunan Pura Praapati Dalem Khayangan Denpasar akhirnya dipelaspas.  Pemelaspas yang dipuput Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa Putra Keniten, dari Griya Sari Tegal, Denpasar ini tampak dihadiri Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Mulyawan Arya. Turut menjadi upesaksi Ida Cokorda Pemecutan IX, Anggota DPD RI, A.A. Ngurah Oka Ratmadi, DPR RI, I.G.N Rai Wirajaya, Tokoh Masyarakat, serta 21 Sulinggih di Kota Denpasar. Panitia Pembangunan Pura, I Wayan Suwitra saat diwawancarai disela acara menjelaskan bahwa pelaksanaan melaspas ini tak lepas dari tuntasnya pembangunan serta renovasi parahyangan Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar pasca terkena musibah pohon tumbang di tahun 2017 lalu.  Suwitra menuturkan, setelah diketahui bahwa beberapa bangunan palinggih tertimpa pohon tumbang, parum pengempon menyepakati bahwa akan dilaksanakan pemugaran pelinggih secara keseluruhan agar parahyangan terlihat indah. "Berdasarkan hasil parum disepakati untuk melaksanakan pemugaran pura secara keseluruhan dan menata lingkungan sekitar pura agar terlihat lebih indah," paparnya.  Lebih lanjut dijelaskan Suwitra, adapun pembangunan dan penataan Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar ini dilaksanakan dengan dua tahapan. Yakni tahap pertama meliputi pembangunan kawasan Utama Mandala, Madya Mandala. Sedangkan untuk pembangunan tahap kedua dilanjutkan dengan renovasi tembok penyengker dan candi bentar pintu masuk utara.  Adapun biaya pembangunan pura yang berada di Pusat Kota Denpasar ini melibatkan berbagai kalangan. Seperti halnya Pemkot Denpasar, Donatur Sukarela, serta Warga Desa Pakraman Denpasar dalam bentuk urunan. Dari bantuan tersebut memiliki beragam jenis, speerti air, material bangunan, konsumsi dan uang tunai.  "Kami selaku pantia pembangunan mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar selaku guru wisesa, masyarakat Desa Pakraman Denpasar serta semua pihak yang telah membantu susksesnya pembangunan dan penataan Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar yang kini telah dipelaspas," jelasnya.  Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara yang hadir dalam upara pamelaspasan tersebut mengapresiasi kerjasama masyarakat yang bahu-membahu membangun dan menciptakan suasana pura yang indah. "Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang senantiasa didasari oleh pikiran suci yang tulus ikhlas dalam pembangunan dan penataan  parahyangan Pura Prajapati Dalem Khayangan Denpasar ini," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.