Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Gandrung Sakral Yang Telah Eksis Sejak Tahun 1928

Bali Tribune /Pementasan Kesenian Gandrung Sakral oleh Sekaa Gandrung Eka Budaya Banjar Ketapian Kelod serangkaian Denfest ke-13 Tahun 2020 secara virtual.

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar lewat gelaran Denfest ke-13 Tahun 2020 memberikan ruang seluas-luasnya bagi seniman untuk mengekspresikan kesenian. Tak hanya kesenian modern dan kontemporer, kesenian klasik nan sakral pun turut mendapat ruang ekspresi. Kali ini, melalui Mata Acara Denpasar Maprawerti turut menampilkan Kesenian Gandrung Sakral Eka Budaya, Banjar Ketapian Kelod secara virtual.

Dalam penampilanya, turut dibawakan dua buah tabuh kreasi yang merdu. Suasana indah dan khas tersaji dari penampilan Sekaa Gandrung Eka Budaya Banjar Ketapian Kelod.

Koordinator Sekaa Gandung Eka Budaya, Br. Ketapian Kelod, I Made Sudiana menjelaskan bahwa kesenian Gandrung merupakan kesenian klasik, tua sekaligus sakral di Banjar Ketapian Kelod. Keberadaan kesenian ini diperkirakan telah aktif dipentaskan sejak tahun 1928.  

"Sudah ada di Banjar Ketapian Krlod sejak tahun 1928, dibuktikan dengan gambelan dan video yang diabadikan wisatawan asing pada saat itu," katanya.

Dimana, kesenian ini bermula dari kejadian kabrebehan atau bencana yang terjadi di wilayah Banjar Ketapian Kelod. Sehingga diperoleh petunjuk oleh pemangku setempat untuk mengaktifkan kembali kesenian Gandrung.

“Setelah dipentaskan lagi kesenian gandrung sakral maka seketika kebrebehan menghilang,” jelasnya

Pihaknya juga mengapresiasi keberadaan Gedung Dharma Negara Alaya ini tentu sangat baik sebagai wahana ekspresi bagi seniman Kota Denpasar.

“Semoga dengan pementasan gandrung sakral ini dapat menetralisir wabah yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.