Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Kolosal ‘Legu Gondong’ Beraura Magis

Bali Tribune/LEGU GONDONG – Penampilan Sendratari Kolosal Inovatif berjudul Legu Gondong pada Pesta Kesenian Bali XLI Tahun 2019 di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar  - Duta Kota Denpasar melalui Sanggar Printing Mas berhasil menghadirkan aura magis serta membius ratusan penonton di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam, dengan menampilkan sendratari kolosal inovatif berjudul ‘Legu Gondong’.
 
Masyarakat dibuat berdecak kagum atas penampilan tari kolosal yang digarap sangat apik dengan melibatkan maestro seni Denpasar ini. Bahkan, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang berkesempatan hadir bersama Istri,  Antari Negara berdecak kagum menyaksikan Pementasan Kolosal Inovatif  Legu Gondong dalam ajang PKB ke-41 itu.
 
Koordinator Pementasan Kolosal Printing Mas, I Gede Eka Surya Wirawan mengatakan, pementasan yang mengambil Tema Legu Gondong, Seniman Kota Denpasar menampilkan sendratari kolosal diawali dengan cerita kesalah pahaman masyarakat terhadap istri sang pendeta di Gria Jero Agung desa Intaran yang bernama Rangdaning Jero Agung. 
 
Lebih lanjut diceritakan, masyarakat Intaran menduga Rangdaning Jero Agung menganut ajaran ilmu hitam (Dharma Pengiwa) yang telah menyebabkan beberapa masyarakat ditimpa wabah penyakit sehingga masyarakat Intaran menjadi ketakutan.
 
Atas kesepakatan masyarakat melalui rapat desa, maka diputuskan yaitu Rangdaning Jero Agung diusir dari desa Intaran. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Rangdaning Jero Agung, maka terjadilah perselisihan. Dimana Rangdaning Jero Agung tidak terima dengan keputusan tersebut karena beliau tidak pernah merasa melakukan kesalahan kepada masyarakat melalui ilmu hitam yang beliau dalami.  
 
Merasa dirinya dikucilkan oleh masyarakat, Rangdaning Jero Agung pergi ke Pura Dalem Blanjong memohon kepada dewa yang berstana di pura tersebut, supaya sakit hatinya bisa terbalaskan. Dewi Durga pun berkenan dengan permohonan Rangdaning Jero Agung lalu dianugrahi berupa sisya bernama Legu Gondong.
 
Legu Gondong inilah yang diperintahkan oleh Rangdaning Jero Agung untuk menyebarkan wabah (gering) yang menyebabkan lebih banyak lagi masyarakat Intaran ditimpa kesakitan bahkan banyak yang meninggal dunia. Sehingga desa Intaran menjadi kacau balau. Peristiwa tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Sang Raja Kesiman.
 
Sang Raja bersama mahapatih I Gusti Made Lod (kaki poleng kesiman) segera menyelesaikan masalah tersebut karena keamanan desa Intaran merupakan tanggung jawab Kerajaan Kesiman. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.