Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Kolosal ‘Legu Gondong’ Beraura Magis

Bali Tribune/LEGU GONDONG – Penampilan Sendratari Kolosal Inovatif berjudul Legu Gondong pada Pesta Kesenian Bali XLI Tahun 2019 di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar  - Duta Kota Denpasar melalui Sanggar Printing Mas berhasil menghadirkan aura magis serta membius ratusan penonton di Panggung Terbuka Arda Candra, Art Center Denpasar, Minggu (16/6) malam, dengan menampilkan sendratari kolosal inovatif berjudul ‘Legu Gondong’.
 
Masyarakat dibuat berdecak kagum atas penampilan tari kolosal yang digarap sangat apik dengan melibatkan maestro seni Denpasar ini. Bahkan, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang berkesempatan hadir bersama Istri,  Antari Negara berdecak kagum menyaksikan Pementasan Kolosal Inovatif  Legu Gondong dalam ajang PKB ke-41 itu.
 
Koordinator Pementasan Kolosal Printing Mas, I Gede Eka Surya Wirawan mengatakan, pementasan yang mengambil Tema Legu Gondong, Seniman Kota Denpasar menampilkan sendratari kolosal diawali dengan cerita kesalah pahaman masyarakat terhadap istri sang pendeta di Gria Jero Agung desa Intaran yang bernama Rangdaning Jero Agung. 
 
Lebih lanjut diceritakan, masyarakat Intaran menduga Rangdaning Jero Agung menganut ajaran ilmu hitam (Dharma Pengiwa) yang telah menyebabkan beberapa masyarakat ditimpa wabah penyakit sehingga masyarakat Intaran menjadi ketakutan.
 
Atas kesepakatan masyarakat melalui rapat desa, maka diputuskan yaitu Rangdaning Jero Agung diusir dari desa Intaran. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Rangdaning Jero Agung, maka terjadilah perselisihan. Dimana Rangdaning Jero Agung tidak terima dengan keputusan tersebut karena beliau tidak pernah merasa melakukan kesalahan kepada masyarakat melalui ilmu hitam yang beliau dalami.  
 
Merasa dirinya dikucilkan oleh masyarakat, Rangdaning Jero Agung pergi ke Pura Dalem Blanjong memohon kepada dewa yang berstana di pura tersebut, supaya sakit hatinya bisa terbalaskan. Dewi Durga pun berkenan dengan permohonan Rangdaning Jero Agung lalu dianugrahi berupa sisya bernama Legu Gondong.
 
Legu Gondong inilah yang diperintahkan oleh Rangdaning Jero Agung untuk menyebarkan wabah (gering) yang menyebabkan lebih banyak lagi masyarakat Intaran ditimpa kesakitan bahkan banyak yang meninggal dunia. Sehingga desa Intaran menjadi kacau balau. Peristiwa tersebut disampaikan oleh Ki Bendesa Intaran kepada Sang Raja Kesiman.
 
Sang Raja bersama mahapatih I Gusti Made Lod (kaki poleng kesiman) segera menyelesaikan masalah tersebut karena keamanan desa Intaran merupakan tanggung jawab Kerajaan Kesiman. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.