Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan di Padang Bai Ketat, Penumpang Tak Ber-KTP NTB Tidak Diizinkan Menyebrang ke Lombok

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan yang sangat ketat di pelanuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas di Pelabuhan Padang Bai mengambil tindakan tegas terhadap calon penumpang yang akan menyebrang menggunakan jasa Ferry. Ini dilakukan sejak Gubernur NTB mengeluarkan surat edaran untuk mencegah keluar masuknya orang dari dan menuju Lombok, NTB di seluruh pintu masuk. 

“Karena ada surat edaran dari Gubernur NTB, maka kita ambil langkah tegas yakni tidak mengizinkan penumpang menyebrang ke Pelabuhan Lembar,” tegas Susmadi, Supervisi PT ASDP Padang Bai, kepada wartawan Minggu (26/4/2020). Namun dalam surat edaran Gubernur NTB tersebut ada pengecualian penumpang yang diperbolehkan menyebrang atau masuk ke NTB, yakni penumpang yang memang memiliki KTP Lombok.

Sejak keluarnya surat edaran Gubernur NTB tersebut, setidaknya ada sebanyak 11 orang penumpang yang telah ditolak untuk menyebrang dan diminta untuk kembali ketempat mereka tinggal. Mereka yang disuruh kembali itu adalah calon penumpang yang tidak mengantongi KTP Lombok. Ini cukup beralasan, kendatipun mereka lolos bisa menyebrang, namun setiba di Pelabuhan Lembar pemeriksaan akan sangat ketat, dan pasti mereka yang tidak memiliki KTP Lombok akan digiring kembali kedalam kapal untuk dikembalikan ke Bali.

“Kemarin ada satu orang dokter dari NTB mau menyebrang, namun karena tidak bisa menunjukan KTP NTB, yang besangkutan diminta untuk kembali. Namun keesokan harinya yang bersangkutan datang lagi untuk menyebrang, dan diizinkan menyebrang karena bisa menunjukan identitas dirinya sebagai dokter,” bebernya.

Kendati ada pelarangan, memang diakuinya sejak merebaknya wabah Covid-19, penumpang yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok sudah sangat sepi.

wartawan
Husaen SS.
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.