Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan di Padang Bai Ketat, Penumpang Tak Ber-KTP NTB Tidak Diizinkan Menyebrang ke Lombok

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan yang sangat ketat di pelanuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas di Pelabuhan Padang Bai mengambil tindakan tegas terhadap calon penumpang yang akan menyebrang menggunakan jasa Ferry. Ini dilakukan sejak Gubernur NTB mengeluarkan surat edaran untuk mencegah keluar masuknya orang dari dan menuju Lombok, NTB di seluruh pintu masuk. 

“Karena ada surat edaran dari Gubernur NTB, maka kita ambil langkah tegas yakni tidak mengizinkan penumpang menyebrang ke Pelabuhan Lembar,” tegas Susmadi, Supervisi PT ASDP Padang Bai, kepada wartawan Minggu (26/4/2020). Namun dalam surat edaran Gubernur NTB tersebut ada pengecualian penumpang yang diperbolehkan menyebrang atau masuk ke NTB, yakni penumpang yang memang memiliki KTP Lombok.

Sejak keluarnya surat edaran Gubernur NTB tersebut, setidaknya ada sebanyak 11 orang penumpang yang telah ditolak untuk menyebrang dan diminta untuk kembali ketempat mereka tinggal. Mereka yang disuruh kembali itu adalah calon penumpang yang tidak mengantongi KTP Lombok. Ini cukup beralasan, kendatipun mereka lolos bisa menyebrang, namun setiba di Pelabuhan Lembar pemeriksaan akan sangat ketat, dan pasti mereka yang tidak memiliki KTP Lombok akan digiring kembali kedalam kapal untuk dikembalikan ke Bali.

“Kemarin ada satu orang dokter dari NTB mau menyebrang, namun karena tidak bisa menunjukan KTP NTB, yang besangkutan diminta untuk kembali. Namun keesokan harinya yang bersangkutan datang lagi untuk menyebrang, dan diizinkan menyebrang karena bisa menunjukan identitas dirinya sebagai dokter,” bebernya.

Kendati ada pelarangan, memang diakuinya sejak merebaknya wabah Covid-19, penumpang yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok sudah sangat sepi.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.