Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan di Padang Bai Ketat, Penumpang Tak Ber-KTP NTB Tidak Diizinkan Menyebrang ke Lombok

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan yang sangat ketat di pelanuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas di Pelabuhan Padang Bai mengambil tindakan tegas terhadap calon penumpang yang akan menyebrang menggunakan jasa Ferry. Ini dilakukan sejak Gubernur NTB mengeluarkan surat edaran untuk mencegah keluar masuknya orang dari dan menuju Lombok, NTB di seluruh pintu masuk. 

“Karena ada surat edaran dari Gubernur NTB, maka kita ambil langkah tegas yakni tidak mengizinkan penumpang menyebrang ke Pelabuhan Lembar,” tegas Susmadi, Supervisi PT ASDP Padang Bai, kepada wartawan Minggu (26/4/2020). Namun dalam surat edaran Gubernur NTB tersebut ada pengecualian penumpang yang diperbolehkan menyebrang atau masuk ke NTB, yakni penumpang yang memang memiliki KTP Lombok.

Sejak keluarnya surat edaran Gubernur NTB tersebut, setidaknya ada sebanyak 11 orang penumpang yang telah ditolak untuk menyebrang dan diminta untuk kembali ketempat mereka tinggal. Mereka yang disuruh kembali itu adalah calon penumpang yang tidak mengantongi KTP Lombok. Ini cukup beralasan, kendatipun mereka lolos bisa menyebrang, namun setiba di Pelabuhan Lembar pemeriksaan akan sangat ketat, dan pasti mereka yang tidak memiliki KTP Lombok akan digiring kembali kedalam kapal untuk dikembalikan ke Bali.

“Kemarin ada satu orang dokter dari NTB mau menyebrang, namun karena tidak bisa menunjukan KTP NTB, yang besangkutan diminta untuk kembali. Namun keesokan harinya yang bersangkutan datang lagi untuk menyebrang, dan diizinkan menyebrang karena bisa menunjukan identitas dirinya sebagai dokter,” bebernya.

Kendati ada pelarangan, memang diakuinya sejak merebaknya wabah Covid-19, penumpang yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok sudah sangat sepi.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.