Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

cek kesehatan
Bali Tribune / TINJAU – Sekda Tabanan I Gede Susila bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan tinjau pemeriksaan kesehatan gratis, Senin (10/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di berbagai kelompok usia. Pemeriksaan kesehatan gratis ini sasaran utamanya meliputi bayi dan anak-anak usia 0 hingga 6 tahun, remaja usia 7 hingga 17 tahun, serta masyarakat usia 18 tahun ke atas hingga lansia. Pemeriksaan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun yang dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Sekda Susila menegaskan pentingnya program pemeriksaan kesehatan gratis ini. Ia menyatakan bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabanan, yang berjumlah 20 unit, siap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk masyarakat, tetapi juga sebuah komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan tangguh. 

Pemeriksaan kesehatan gratis ini mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh puskesmas, disesuaikan dengan hari ulang tahun masing-masing pasien. Semua warga yang berulang tahun pada bulan Januari hingga Februari dapat mendaftar dan mengikuti pemeriksaan ini dengan mudah melalui sistem pendaftaran “Satu Sehat”. Pemeriksaan ini juga akan disesuaikan dengan kelompok usia dan kondisi masing-masing peserta. 

wartawan
KSM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.