Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Batasi Pupuk, Panen Petani Terancam Gagal

Bali Tribune / Salah satu gudang pupuk di Buleleng yang menyediakan kebutuhan pupuk untuk petani.

balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah hiruk pikuk pesta demokrasi menjelang Pemilu 2024, disejumlah tempat justru petani menjerit setelah tanaman padinya terancam gagal panen. Penyebabnya, sejak sebulan belakangan mereka kesulitan mendapatkan pupuk. Mereka mengeluhkan pupuk menghilang sejak musim tanam dimulai. Akibatnya hingga berusia 5 minggu tanaman padinya belum tersentuh pupuk. Jeritan petani itu dikeluhkan oleh Komang Sujaya (54) petani diwilayah Subak Beji Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

"Kami sangat sulit mendapatkan pupuk padahal musim tanam sudah dimulai," keluh Sujaya, Minggu (11/2).

Menurutnya, petani saat ini membutuhkan pupuk subsidi jenis Ponska Urea untuk kebutuhan tanaman padinya. Namun sudah hampir sebulan belum memperoleh pupuk sehingga petani di kawasan subak ini terancam gagal panen.

"Sawah di bawah Subak Beji seluas 176 hektar. Jika pupuk tak didapat bisa dibayangkan kerugian akibat gagal panen," imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut. 

Menariknya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir.I Made Sumiarta membantah ada kelangkaan pupuk. Ia menyebut pupuk tetap teresedia namun dalam jumlah terbatas akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat. Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Made Siladharma ditambahkan, pupuk bersubsidi di Buleleng tetap ada namun penggunaannya diatur berdasar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

"Kalau kelangkaan (pupuk) tidak ada. Ini karena kuota dari Kementerian yang dikurangi," jelas Sumiarta

Hanya saja, akibat pemotongan kuota itu petani mengeluhkan kelangkaan yang menyulitkan mereka memperoleh pupuk yang dibutuhkan. Memasuki tahun 2024 terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Buleleng hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.Berdasar data di Dinas Pertanian Buleleng pada tahun 2023 Buleleng mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.659.756 kg, NPK sebanyak 5.999.994 kg dan NPK Formula Khusus sebanyak 151.139 kg.Pada tahun 2024 alokasinya berkurang menjadi 4.312.776 kg untuk Urea, 4.010.223 kg untuk NPK dan NPK Formula Khusus menjadi 18.808 kg.

“Untuk tahun 2024 dosis dan alokasi ditetapkan melalui Menteri Pertanian dan menyesuaikan dengan kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dikelompok masing-masing,” imbuhnya.

Terlebih sejak terbit aturan Permentan No 10/2022 tentang adanya perubahan peruntukan untuk pupuk bersubsidi menjadi hanya untuk 9 jenis komoditas tanaman utama dan strategis dan terkait inflasi. Seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat dan kakao.

“Bahkan mekanisme pengambilan pupuk juga telah diatur dengan memperlihatkan KTP unruk dipindai NIK nya. Bisa juga menggunakan Kartu Tani Digital yang oleh petugas kios pengecer digunakan untuk mengakses data petani di e-Alokasi,” terangnya.

Menurutnya, Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah disektor pertanian. Pupuk Bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan, penyaluran dan pengaplikasiannya diatur dan diawasi oleh pemerintah.

“Jadi kalau ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dilakukan 1 bulan sebelum musim tanam dimulai. Atau kalau mau bisa mencari pupuk nonsubsidi yang banyak tersedia dipasar. Itu mungkin salah satu solusinya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.