Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Batasi Pupuk, Panen Petani Terancam Gagal

Bali Tribune / Salah satu gudang pupuk di Buleleng yang menyediakan kebutuhan pupuk untuk petani.

balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah hiruk pikuk pesta demokrasi menjelang Pemilu 2024, disejumlah tempat justru petani menjerit setelah tanaman padinya terancam gagal panen. Penyebabnya, sejak sebulan belakangan mereka kesulitan mendapatkan pupuk. Mereka mengeluhkan pupuk menghilang sejak musim tanam dimulai. Akibatnya hingga berusia 5 minggu tanaman padinya belum tersentuh pupuk. Jeritan petani itu dikeluhkan oleh Komang Sujaya (54) petani diwilayah Subak Beji Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

"Kami sangat sulit mendapatkan pupuk padahal musim tanam sudah dimulai," keluh Sujaya, Minggu (11/2).

Menurutnya, petani saat ini membutuhkan pupuk subsidi jenis Ponska Urea untuk kebutuhan tanaman padinya. Namun sudah hampir sebulan belum memperoleh pupuk sehingga petani di kawasan subak ini terancam gagal panen.

"Sawah di bawah Subak Beji seluas 176 hektar. Jika pupuk tak didapat bisa dibayangkan kerugian akibat gagal panen," imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut. 

Menariknya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir.I Made Sumiarta membantah ada kelangkaan pupuk. Ia menyebut pupuk tetap teresedia namun dalam jumlah terbatas akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat. Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Made Siladharma ditambahkan, pupuk bersubsidi di Buleleng tetap ada namun penggunaannya diatur berdasar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

"Kalau kelangkaan (pupuk) tidak ada. Ini karena kuota dari Kementerian yang dikurangi," jelas Sumiarta

Hanya saja, akibat pemotongan kuota itu petani mengeluhkan kelangkaan yang menyulitkan mereka memperoleh pupuk yang dibutuhkan. Memasuki tahun 2024 terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Buleleng hingga 50 persen dari tahun sebelumnya.Berdasar data di Dinas Pertanian Buleleng pada tahun 2023 Buleleng mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.659.756 kg, NPK sebanyak 5.999.994 kg dan NPK Formula Khusus sebanyak 151.139 kg.Pada tahun 2024 alokasinya berkurang menjadi 4.312.776 kg untuk Urea, 4.010.223 kg untuk NPK dan NPK Formula Khusus menjadi 18.808 kg.

“Untuk tahun 2024 dosis dan alokasi ditetapkan melalui Menteri Pertanian dan menyesuaikan dengan kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dikelompok masing-masing,” imbuhnya.

Terlebih sejak terbit aturan Permentan No 10/2022 tentang adanya perubahan peruntukan untuk pupuk bersubsidi menjadi hanya untuk 9 jenis komoditas tanaman utama dan strategis dan terkait inflasi. Seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat dan kakao.

“Bahkan mekanisme pengambilan pupuk juga telah diatur dengan memperlihatkan KTP unruk dipindai NIK nya. Bisa juga menggunakan Kartu Tani Digital yang oleh petugas kios pengecer digunakan untuk mengakses data petani di e-Alokasi,” terangnya.

Menurutnya, Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah disektor pertanian. Pupuk Bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan, penyaluran dan pengaplikasiannya diatur dan diawasi oleh pemerintah.

“Jadi kalau ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dilakukan 1 bulan sebelum musim tanam dimulai. Atau kalau mau bisa mencari pupuk nonsubsidi yang banyak tersedia dipasar. Itu mungkin salah satu solusinya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.