Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi, Harga Lebih Terjangkau

bandara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam upaya menekan lonjakan harga tiket pesawat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi udara, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang hendak mudik serta membantu pemulihan industri penerbangan nasional. Dengan adanya insentif PPN ini, diharapkan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara meningkat.

Berdasarkan PMK-18/2025, berikut ketentuan utama terkait insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi:

1. PPN Ditanggung Penumpang – Penumpang tetap membayar PPN sebesar 5% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
2. PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) – Pemerintah menanggung 6% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
3. Cakupan Tarif – Insentif PPN ini mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya tambahan lain yang dikenakan maskapai.
4. Periode Berlaku – Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
5. Kewajiban Maskapai – Maskapai wajib menerbitkan faktur pajak atau dokumen setara serta melaporkan transaksi PPN DTP ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara.

“Pemberian insentif PPN DTP ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau. Dengan begitu, arus mudik Idulfitri tahun ini dapat berjalan lebih lancar,” ujar Dwi Astuti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di [pajak.go.id](https://www.pajak.go.id).

wartawan
ARW
Category

Terima Paket 1,5 Kg Kokain, Bule Australia Diciduk

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang identitasnya dirahasiakan diciduk tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Rgurah Rai. Ia diciduk di tempat tinggalnya di sebuah Apartemen di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (22/05/2025) karena menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1,5 Kg.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Dukung Penuh Penambahan Pemasangan CCTV

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli, Dewa Gede Suamba Adnyana mendukung penuh pemasangan piranti kamera pengawas (CCTV) di beberapa ruas jalan utama. Pasalnya keberadaan CCTV akan mempermudah pihak kepolisian ketika melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang terjadi. Apalagi belakangan ini sederetan kasus kriminal terjadi di daerah berhawa sejuk ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik SPM Awards 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Tingkat  Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.