Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Daerah Diminta Fokus Tangani Covid-19, PKB Tahun 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
balitribune.co.id | Denpasar -Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 akan ditiadakan mengingat Pemerintah Provinsi Bali masih fokus terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Adnyana ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3) pun membenarkan perihal tersebut. 
 
Dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan beberapa poin diantaranya, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini telah disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
 
Kondisi tersebut, mengakibatkan segala persiapan PKB XLII tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Walikota se-Bali yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. Sehubungan dengan pertimbangan ini, maka penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 ditiadakan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.