Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Daerah Diminta Fokus Tangani Covid-19, PKB Tahun 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
balitribune.co.id | Denpasar -Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 akan ditiadakan mengingat Pemerintah Provinsi Bali masih fokus terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Adnyana ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3) pun membenarkan perihal tersebut. 
 
Dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan beberapa poin diantaranya, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini telah disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
 
Kondisi tersebut, mengakibatkan segala persiapan PKB XLII tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Walikota se-Bali yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. Sehubungan dengan pertimbangan ini, maka penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 ditiadakan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.