Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Daerah Diminta Fokus Tangani Covid-19, PKB Tahun 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
balitribune.co.id | Denpasar -Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 akan ditiadakan mengingat Pemerintah Provinsi Bali masih fokus terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Adnyana ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3) pun membenarkan perihal tersebut. 
 
Dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan beberapa poin diantaranya, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini telah disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
 
Kondisi tersebut, mengakibatkan segala persiapan PKB XLII tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Walikota se-Bali yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. Sehubungan dengan pertimbangan ini, maka penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 ditiadakan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.