Mangupura, Bali Tribune
Terseok-seoknya kondisi sebagian Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung membuat prihatin kalangan DPRD setempat. Parlemen Badung pun meminta pemerintah segera "turun tangan" agar LPD yang mau "sakit" atau sudah sakit bisa berbenah sehingga tidak berlanjut gulung tikar. Mengingat keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan adat memiliki peran yang sangat vital bagi desa adat sebagai penopang adat, agama dan budaya Bali.
I Made Sumerta, salah anggota DPRD Badung menyatakan, perlu peran semua pihak untuk mengawal agar LPD itu bisa tumbuh sehat. “Yang jelas perlu kesadaran dan sinergi semua pihak untuk mengawal keberadaan LPD itu. Baik itu pengurus, krama maupun pengawasnya,” kata Sumerta.
Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu ini pun menyayangkan lumayan banyak LPD di gumi keris yang kurang sehat bahkan tidak sehat. “Kami cukup perihatin dengan kondisi ini. Tapi, kami berharap segera (LPD sakit)bisa berbenah. Sehingga LPD sebagai lembaga perekonomian desa bisa tumbuh dan menggairahkan perekonomian warga desa,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah mengkaji kembali masalah pembinaan dan penyuluhan LPD. Instansi terkait menurut dia harus lebih gencar lagi dalam memberikan pembinaan. Sehingga LPD yang kurang sehat segera terdeteksi untuk selanjutnya dicarikan jalan keluar. "Kami harap pemerintah tanggap. Proteksi semua LPD, jangan sampai sudah kolap baru turun. Terus berikan pembinaan-pembinaan. Bila perlu LPD harus masuk ke awig-awig di semua desa," paparnya.
Selain itu ia juga berharap ada bantuan penguatan modal lagi. Sehingga dapat membantu LPD-LPD yang perlu suntikan modal. "Penguatan modal itu perlu, cuma harus ada kajiannya. Karena kan harus dihitung juga untung ruginya," kata Sumerta.
Seperti diketahui dari 122 LPD yang tersebar di "gumi keris" hanya 83 LPD masuk kategori sehat. Sedangkan sisanya 27 LPD kategori cukup sehat, 9 LPD kurang sehat dan tiga LPD dinyatakan tidak sehat.
Berdasarkan data hasil Laporan Kesehatan (camel) LPD Periode Juli 2016 Wilayah LPLPD Kabupaten Badung, tiga LPD "sakit" atau tidak sehat adalah LPD Desa Adat Kapal (Mengwi), LPD Desa Adat Kerta Bujangga (Mengwi), dan LPD Desa Adat Abiansemal (Abiansemal).
Sedangkan 9 LPD yang masuk "lampu kuning" ada di lima kecamatan kecuali Kecamatan Kuta. Meliputi LPD Desa Adat Gerana (Abiansemal), LPD Desa Adat Kutaraga (Abiansemal), LPD, Desa Adat Kiadana (Petang), LPD Desa Adat Lipah (Petang), LPD Desa Adat Sekarmukti (Petang), LPD Desa Adat Ungasan (Kutsel), LPD Desa Adat Cemagi (Kutut), LPD Desa Adat Gulingan (Mengwi), dan LPD Desa Adat Kwanji (Kutut).
Kondisi ini pun dibenarkan oleh Kabag Ekonomi Setda Badung Dewa Joni Astabrata. Ia bahkan mengakui LPD Desa Adat Kapal sampai bergolak lantaran tidak sehatnya LPD tersebut.