Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didorong Bangun Flyover

AA Ngurah Gede Widiada
AA Ngurah Gede Widiada

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat perlu didorong segera membangun jalan layang (flyover) dan underpass di Kota Denpasar, mengingat tingkat kekroditan lalu lintas di Ibukota Provinsi Bali ini sudah begitu akut. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mencarikan pemecahan masalah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar.Sebab, tingkat kemacetan lalu lintasnya sudah semakin parah," ujar salah seorang anggota DPRD Denpasar, AA. Ngurah Gede Widiada di Denpasar, Rabu (3/5).

Dikatakan, saat ini Pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Pemerintah harus sudah sejak saat ini merencanakan masukan-masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi dan ahli tata kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak dilakukan, penglingsir Puri Peguyangan ini khawatir Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Masalahnya hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di Denpasar. Pembicaraan terfokus untuk pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Sementara pembicaraan maupun rencana mengatasi kemacetan di pusat kota, nyaris tidak terdengar. Terpenting sekarang ada perencanaan lebih matang mengatasi kemacetan di Kota Denpasar," ujar politisi Partai NasDem ini.

Dikatakan, melihat kondisi jalan di Denpasar saat ini tidak memungkinkan untuk membangun jalan baru atau jalan alternatif. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemerintah harus sudah mulai berani merencanakan pembangunan flyover maupun underpass di pusat-pusat kemacetan di Denpasar."Saya rasa Denpasar harus sudah berani melakukan pembangunan flyover dan underpass terutama di simpang-simpang sebagai pusat kemacetan. Seperti di wilayah Jalan Gatot Subroto Denpasar, kawasan-kawasan jalan menuju Kuta dan Badung Selatan, Wilayah Denpasar Barat, dan Jalan Supratman menuju ke Gianyar. Jadi, akses menuju segitiga emas pariwisata Bali yakni Denpasar, Badung dan Gianyar perlu memikirkan pembangunan flyover maupun underpass ini," ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota, provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini mengingat Denpasar dan Bali bagian selatan sebagai pusat pariwisata akan terganggu dengan kemacetan tersebut.  "Bali bagian selatan yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar ini tingkat volume kendaraan setiap tahun akan meningkat, sehingga kemacetan pun tidak akan bisa dihindari ke depannya," ujarnya.

Selama ini rencana pembangunan flyover sering kali dipandang bertentangan dengan budaya Bali,  sebab  kehadiran jalan ini bisa menodai kesucian tempat-tempat sakral. Selain itu, kekhusyukan warga Bali sewaktu melaksanakan upacara juga bisa terganggu.Terkait hal tersebut, Widiada ini berpandangan masyarakat Bali khususnya Denpasar harus bisa berpikir secara rasional.

"Kita sekarang harus bisa berpikir secara rasional.Tuhan itu bisa setinggi-tingginya juga serendah-rendahnya.Jika khawatir pembangunan jalan layang akan menodai kesucian tempat suci karena lebih tinggi jalan dibandingkan dengan pura misalnya, maka kita harus melihat juga kenyataan sekarang bahwa sudah ada pesawat terbang yang melangkahi pura-pura yang kita sucikan," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.