Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didorong Bangun Flyover

AA Ngurah Gede Widiada
AA Ngurah Gede Widiada

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat perlu didorong segera membangun jalan layang (flyover) dan underpass di Kota Denpasar, mengingat tingkat kekroditan lalu lintas di Ibukota Provinsi Bali ini sudah begitu akut. Jika tidak, maka dalam lima tahun ke depan Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mencarikan pemecahan masalah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar.Sebab, tingkat kemacetan lalu lintasnya sudah semakin parah," ujar salah seorang anggota DPRD Denpasar, AA. Ngurah Gede Widiada di Denpasar, Rabu (3/5).

Dikatakan, saat ini Pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Pemerintah harus sudah sejak saat ini merencanakan masukan-masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi dan ahli tata kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar. Jika hal ini tidak dilakukan, penglingsir Puri Peguyangan ini khawatir Denpasar akan menjadi kota macet total.

"Masalahnya hingga saat ini tidak ada pembicaraan maupun rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di Denpasar. Pembicaraan terfokus untuk pembangunan shortcut Denpasar-Singaraja. Sementara pembicaraan maupun rencana mengatasi kemacetan di pusat kota, nyaris tidak terdengar. Terpenting sekarang ada perencanaan lebih matang mengatasi kemacetan di Kota Denpasar," ujar politisi Partai NasDem ini.

Dikatakan, melihat kondisi jalan di Denpasar saat ini tidak memungkinkan untuk membangun jalan baru atau jalan alternatif. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pemerintah harus sudah mulai berani merencanakan pembangunan flyover maupun underpass di pusat-pusat kemacetan di Denpasar."Saya rasa Denpasar harus sudah berani melakukan pembangunan flyover dan underpass terutama di simpang-simpang sebagai pusat kemacetan. Seperti di wilayah Jalan Gatot Subroto Denpasar, kawasan-kawasan jalan menuju Kuta dan Badung Selatan, Wilayah Denpasar Barat, dan Jalan Supratman menuju ke Gianyar. Jadi, akses menuju segitiga emas pariwisata Bali yakni Denpasar, Badung dan Gianyar perlu memikirkan pembangunan flyover maupun underpass ini," ujarnya.

Ia berharap pemerintah kota, provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam permasalahan lalu lintas di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini mengingat Denpasar dan Bali bagian selatan sebagai pusat pariwisata akan terganggu dengan kemacetan tersebut.  "Bali bagian selatan yakni Denpasar, Badung, dan Gianyar ini tingkat volume kendaraan setiap tahun akan meningkat, sehingga kemacetan pun tidak akan bisa dihindari ke depannya," ujarnya.

Selama ini rencana pembangunan flyover sering kali dipandang bertentangan dengan budaya Bali,  sebab  kehadiran jalan ini bisa menodai kesucian tempat-tempat sakral. Selain itu, kekhusyukan warga Bali sewaktu melaksanakan upacara juga bisa terganggu.Terkait hal tersebut, Widiada ini berpandangan masyarakat Bali khususnya Denpasar harus bisa berpikir secara rasional.

"Kita sekarang harus bisa berpikir secara rasional.Tuhan itu bisa setinggi-tingginya juga serendah-rendahnya.Jika khawatir pembangunan jalan layang akan menodai kesucian tempat suci karena lebih tinggi jalan dibandingkan dengan pura misalnya, maka kita harus melihat juga kenyataan sekarang bahwa sudah ada pesawat terbang yang melangkahi pura-pura yang kita sucikan," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.