Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Diminta Jangan Surut Awasi Fintech Ilegal

IG Agung Rai Wirajaya

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI Komisi XI IG Agung Rai Wirajaya rupanya masih menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) yang jumlahnya mencapai ratusan. Menurutnya keberadaan perusahaan fintech yang beberapa tahun belakangan ini semakin tumbuh subur mesti mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Dari data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari ratusan perusahaan Fintech hanya 72 yang terdaftar dan 1 (satu) yang berizin. "Kita berharap pemerintah jangan sampai surut untuk menertibkan fintech ilegal tersebut, pengawasan ketat tetap diperlukan," katanya mengingatkan di Denpasar, Minggu (2/12) Bukti banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman dengan berbagai kemudahan bisa dilihat melalui aplikasi yang ada di android ataupun smartphone. Bercermin dari kondisi ini, Rai Wirajaya juga berharap pihak Kementerian Komunikasi dan Statistik juga turun tangan bergandengan tangan dengan OJK untuk melakukan pemblokiran perusahaan Fintech ilegal tersebut. "Jangankan izin, terdaftarpun tidak, ini yang kita minta bukan hanya OJK, tapi juga Kementerian Komunikasi untuk memblokir aplikasi fintech ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat," tukasnya. Meskipun fintech ilegal telah dilarang, lantas ia juga mewanti-wanti pemerintah banyak modus yang dilakukan perusahaan fintech tersebut dalam menjalankan operasionalnya  antaranya dengan berganti rupa dan nama, tapi modus operandinya tetap sama. "Ini kan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengelabui pemerintah, padahal platform yangbdigunakan juga sama," ungkapnya. Rai Wirajaya menekankan pemerintah dalam hal ini stakeholder terkait untuk tidak  menyerah, ketika perusahaan fintech ilegal buat produk baru pun kemudian OJK memeriksa kembali atau crosscheck jika produk atau aplikasi tersebut belum mendapatkan izin resmi dari OJK, langsung saja diblokir. "Telusuri kembali jika perusahaan fintech ilegal beroperasi, tidak miliki izin, langsung saja blokir, jangan lagi ada perkecualian," tegasnya. Ia berpendapat OJK juga agar lebih serius menggandeng  Kominfo dan lebih waspada dalam menghadapi kemungkinan fintech-fintech ilegal itu yang setelah diblokir, kemudian akan berganti nama, namun tetap mempertahankan platform dan metode sama dan kembali mencari atau menyasar pelanggan-pelanggan baru sebagai korbannya. Maraknya fintech-fintech ilegal yang menjalankan operasinya tanpa izin OJK, dan menagih serta memperlakukan para peminjamnya di luar batas kewajaran sempat mengundang kekesalan Rai Wirajaya selaku wakil rakyat. Disebutkan fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya. Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya. "Aktivitas fintech ilegal ini mesti mendapat perhatian serius. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Dan fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," katanya menyesalkan sembari berujar fintech ilegal ini hanya memanfaatkan moment semata. Rai Wirajaya kembali mengimbau masyarakat untuk membaca, memahami, dan memastikan terlebih dahulu syarat serta ketentuan aplikasi pinjaman online atau peer-to-peer lending. "Kami mengimbau kepada para netizen atau warganet yang sehari-hari selalu aktif di Internet untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap semua aplikasi yang akan diunduh dan digunakan melalui smartphone kita. Pastikan dulu membaca syarat dan ketentuannya. Dan yang paling mudah  dikenali dari fintech ilegal yaitu penetapan bunga pinjaman diatas rata-rata bunga bank," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.