Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik, BSN Tetapkan SNI Baterai

Bali Tribune/Y. Kristianto Widiwardono



balitribune.co.id | Denpasar  - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
 
Menanggapi hal itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung program KBLBB dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik. Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya Jumat (16/7) menyampaikan, upaya BSN dalam mendukung program KBLBB adalah dengan penetapan SNI. 
 
Menurut dia, salah satu komponen terpenting dalam kendaraan listirik baik mobil maupun sepeda motor/moped adalah baterai. BSN telah menetapkan 8 SNI terkait baterai. Diantaranya, SNI IEC 62660 Sel litium-ion sekunder untuk penggerak kendaraan listrik bagian 1 sampai dengan 3.
 
SNI IEC 62660-3:2016, lanjut Kristianto menetapkan prosedur pengujian dan kriteria keberterimaan untuk kinerja keselamatan sel sekunder litium-ion dan blok sel yang digunakan untuk penggerak kendaraan listrik meliputi battery electric vehicles (BEV) dan hybrid electric vehicles (HEV). 
 
Kendaraan listrik baterai BEV yang dimaksud adalah kendaraan listrik hanya dengan baterai sebagai sumber daya untuk penggerak kendaraan. Sementara, blok sel yakni sekelompok sel yang dikoneksikan bersama dalam konfigurasi paralel dengan atau tanpa perangkat pelindung, misalnya sekering atau positive temperature coefficient resistor (PTC) belum termasuk dari final housing, terminal arrangement dan electronic control device.
 
Disampaikannya, penerapan SNI Baterai untuk kendaraan listrik sangat penting karena menyangkut masalah keamanan dan keselamatan pengendara. Berbeda dengan aki mobil yang hanya memasok kebutuhan listrik untuk keperluan sekunder, baterai pada kendaraan listrik memiliki kapasitas yang jauh lebih besar karena digunakan sebagai sumber energi penggerak. 
 
Sehingga baterai untuk kendaraan listrik harus bisa memberikan keyakinan pada masyarakat. Dengan baterai yang sesuai SNI akan dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti kebakaran, konslet, atau tersetrum. “Beberapa peristiwa mobil kebakaran karena konsleting oleh aliran listrik kemudian kebakaran. Dengan asumsi yang sama, baterai listrik juga diharapkan aman digunakan dalam kendaraan listrik,” harap Kristianto.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, para perumus SNI ini, merumuskan SNI Baterai untuk menentukan kinerja keselamatan dasar dari sel yang digunakan dalam pak baterai. Sehingga potensi kejadian yang tidak diinginkan selama pengoperasian kendaraan listrik secara normal dapat dihindarkan. Persyaratan keselamatan dari sel dalam standar ini didasarkan pada premis bahwa sel digunakan dengan benar dalam pak baterai dan sistem dalam batas tegangan, arus, dan suhu seperti yang ditentukan oleh produsen sel (batasan operasi sel).
 
Dengan adanya instruksi Presiden RI mengenai KBLBB, terdapat beberapa perusahaan yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik dengan harapan dapat menerapkan SNI baterainya.
 
Kristianto berharap melalui penetapan SNI, perkembangan industri kendaraan listrik dapat berkembang serta terkait komponen utama baterai yang akan digunakan, bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengguna kendaraan listrik tanpa perlu khawatir kualitas baterainya.
 
Tercatat, sampai dengan saat ini BSN telah menetapkan 41 SNI baik kendaraan maupun infrastruktur charging. Selain itu, berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 587/KEP/BSN/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020, BSN juga telah melakukan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan ruang lingkup SNI 8613:2018 ISO 13063:2012 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik-spesifikasi keselamatan kepada LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian.
wartawan
YUE
Category

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.