Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Himpun Dana Pembangunan Melalui SBR004

I Gede Yuddy Hendranata (Kiri) dalam keterangan pers di Gedung Keuangan Negara (GKN).

BALI TRIBUNE - Utang pemerintah pusat merupakan instrumen kebijakan untuk membiayai defisit APBN. Kebijakan utang oleh pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari pelaksanaan APBN yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ketika pemerintah merancang APBN, dimana dalam prosesnya juga terdapat keputusan penetapan defisit, pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari DPR yang juga mempunyai hak dalam menentukan APBN (hak budget)," terang Kepala Subdirektorat Hubungan Investor Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, I Gede Yuddy Hendranata, dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi SUN Ritel Seri SBR004, Kamis (9/8) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar. Kebijakan pembiayaan defisit APBN melalui utang merupakan satu alternatif dalam mengakselerasi pembangunan. Kebijakan pemerintah berutang tidak hanya didasari kondisi dimana belanja pemerintah yang lebih besar dibanding penerimaan, namun juga untuk menjaga momentum pembangunan di beberapa sektor prioritas, yakni infrastruktur dan sumber daya manusia. "Belanja prioritas pemerintah yang cukup besar harus dilakukan pada periode sekarang dan tidak dapat ditunda yang nantinya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Jika belanja produktif itu ditunda, dikhawatirkan akan membuat beban yang lebih besar di masa depan," ucapnya. Agar utang memberikan nilai tambah, pemerintah mengatur komposisi belanja dalam APBN dengan prinsip bahwa setiap kali penambahan kapasitas APBN yang diperoleh dari utang, harus bisa menghasilkan hal yang produktif untuk peningkatan kapasitas ekonomi. "Dengan demikian akan membuat kemampuan kita dalam membayar utang lebih kuat lagi. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dapat dilihat dari perkembangan struktur APBN selama ini. Dimana belanja produktif selalu meningkat setiap tahunnya yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan inklusif yang berdampak pada meningkatnya penerimaan negara," lanjutnya. Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara level defisit APBN ditetapkan maksimum 3% terhadap PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB tidak boleh melewati 60%. Sebagai gambaran, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (29,2% posisi per akhir 2017), bahkan masih lebih rendah dari negara-negara berkembang lain yang setara (peer countries). "Kendati mengambil pilihan kebijakan belanja ekspansif, pemerintah selalu menjaga level defisit dan level utang tetap terarah dan terukur. Pemanfaatan utang sebagai pembiayaan defisit APBN memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendukung akselerasi belanja produktif di 4 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.