Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Dirgahayu Repubilk Indonesia ke-79

Bali Tribune / Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.

balitribune.co.id | Tabanan - Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas nama segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, SE, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.

“Hari kemerdekaan ini adalah momentum bersejarah yang tidak hanya menjadi tanda lahirnya bangsa kita, tetapi juga menjadi lambang perjuangan dan ketangguhan rakyat Indonesia dalam meraih kebebasan dan kedaulatan. Dalam semangat ini, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta terus berkomitmen untuk membangun bangsa dan daerah kita dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi”, ujarnya.

Selaku pimpinan nomor satu di Kabupaten Tabanan, pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat pembangunan nasional dan mewujudkan Tabanan Era Baru Yang Aman Unggul Madani (AUM) melalui upaya penguatan 5 bidang prioritas dengan  fokus pada kesejahteraan masyarakat di bidang pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya dan pariwisata yang menjadi identitas dan kebanggaan kita bersama.

“Semoga semangat kemerdekaan ini menginspirasi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi, dan bergerak maju demi Indonesia yang lebih baik. Dirgahayu Republik Indonesia! Nusantara Baru Indonesia Maju!”, imbuh Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.