Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kebut Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat Sapi Positif PMK

Bali Tribune / PEMOTONGAN BERSYARAT - Pelaksanaan pemotonagn bersyarat sapi terindikasi positif PMK telah dilakukan di Desa Pejarakan yang merupakan salah satu titik episentrum penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan upaya pemerintah menangani penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi patut didukung semua pihak terutama para peternak. Menurutnya untuk memutus mata rantai persebaran PMK harus dilakukan langkah-langkah drastis yang salah satunya dipotong bersyarat untuk hewan ternak yang positif PMK, termasuk diantaranya pemberian vaksin. 
 
“Kita berburu dengan waktu dan tindakan preventif harus segera dilakukan agar virus PMK tak semakin menyebar. Istilahnya kita mau rugi dulu dengan memotong sapi yang sudah positif PMK dan itu langkah agar virus PMK benar-benar bisa putus mata rantainya. Bali harus kembali menjadi zona hijau agar pasar percaya bahwa Bali sudah aman (dari PMK). Langkah pemerintah sudah sangat bagus semua pihak harus mendukung,” kata Kresna Budi Selasa (19/7).
 
Menurutnya, semua elemen terkait dimata rantai ternak sapi harus bahu membahu mengatasi PMK,terlebih setelah mencuatnya kekhawatiran Ausrtalia atas merebaknya kasus PMK di Bali. Kekhawatiran itu harus dijawab dengan upaya keras untuk mengatasi PMK. Terlebih selain pariwisata ekonomi Bali juga ditunjang oleh peternakan.
 
“Semua harus bergerak cepat (mengatasinya). Setelah Langkah eliminasi dan vaksinasi langkah berikut memperhatikan sanitasi kandang. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, prosespemotongan sapi positif terjangkit PMK kembali dilakukan terutama di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Di desa  yang merupakan salah satu episentrum wabah PMK di Kabupaten Buleleng ini ada sebanyak 240 ekor yang terjangkit PMK. Sementara desa sekitar tersebar di Desa Pengulon dan Tinga-Tinga termasuk wilayah lain seerti di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.
 
Kepala Desa Pejarakan Made Astawa mengtakan setelah sebelumnya cukup alot kesepakatan dengan peternak untuk opsi pemotongan bersyarat. Peternak bersedia sapi yang terjangkit PMK dibeli dengan harga bervariasi dengan rata-rata harga sapi dewasa Rp 8 juta dan anak sapi diberikan harga Rp 6 juta. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir I Made Sumiarta mengatakan pihaknya telah melanjutkan pemotongan bersyarat Selasa 19 Juli 2022 di Desa Pejarakan. Sebanyak 16 ekor sapi terindikasi positif PMK telah berhasil dipotong.” Hari ini kita baru bisa potong 16 ekor lagi,” kata Made Sumiarta.
 
Sedangkan sisanya, menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Made Suparma masih dilakukan negosiasi dengan pemilik sapi  agar mau di sembelih bersyarat.
 
“Sisanya masih dinegosiasikan dengan pemilik sapi,” kata Made Suparma singkat.
wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.