Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Lakukan Program Aksi Percepatan Pemulihan Pariwisata & Perekonomian Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kebijakan dan program aksi akan dilaksanakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kepariwisataan Bali ditengah goncangan dampak wabah global atau virus corona (Covid-19). Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah nyata dan cepat untuk melakukan percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Upaya tersebut harus melibatkan unsur pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, BUMN, semua pelaku pariwisata, pelaku usaha dan berbagai kelompok masyarakat pecinta Bali. 

Dijelaskan Koster, adapun kebijakan dan program aksi yang akan dilaksanakan pemerintah daerah salah satunya percepatan realisasi program infrastruktur pemerintah pusat di Bali tahun 2020 yakni pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 Mengwitani-Singaraja sebesar Rp 172 miliar, pembangunan Pelabuhan Segitiga  Sanur-Nusa Penida-Nusa Lembongan sebesar Rp 315 miliar, percepatan pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp 250 miliar, program Balai Wilayah Sungai Bali Penida sebesar Rp 1,148 triliun dan percepatan pelaksanaan program reguler balai-balai dibawah Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. 

Selanjutnya kata dia, realisasi program Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa Provinsi Bali sebesar Rp 2,7 triliun, percepatan realisasi hibah dan bansos Rp 260 miliar, percepatan program atau kegiatan masing-masing OPD, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No.99 Tahun 2018, percepatan pelaksanaan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020, percepatan pelaksanaan program dana desa sebesar Rp 658,7 miliar dan dana desa adat Rp 447,9 miliar serta program bantuan subak Rp 136,3 miliar. 

"Percepatan realisasi program Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali tahun 2020 diantaranya percepatan pengadaan barang dan jasa kabupaten/kota, hibah dan bansos, pelaksanaan program alokasi dana desa, kegiatan masing-masing OPD, Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 dan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020," jelasnya baru-baru ini di Denpasar. 

Kebijakan selanjutnya adalah pemulihan citra pariwisata dan perekonomian Bali yaitu dengan mengundang duta besar dan konsulat jenderal negara sahabat di Bali, mengundang seluruh pemangku kepentingan pariwisata Bali dan pelaku ekonomi lainnya, mengintensifkan kampanye melalui media sosial bahwa Bali aman dari virus corona, percepatan pelayanan perizinan investasi, meningkatkan promosi pariwisata ke negara lain di luar Tiongkok melalui Kedutaan Besar RI di luar negeri, meningkatkan MICE kementerian/lembaga dan swasta di Bali, mengundang penyelenggara MICE dan event organizer ke Bali. 

"Selain itu juga mendorong perdagangan dengan meningkatkan eskpor produk pangan, sandang dan industri kerajinan rakyat lainnya di Amerika, Australia, Jepang dan Eropa dan melaksanakan kegiatan Bali Great Sale serta beberapa program We Love Bali Movement," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.