Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Sanksi bagi Penyebar Informasi yang Tidak Benar

Bali Tribune / PRANK - Pembuat video 'prank' penggerebekan di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung yang secara langsung meminta maaf di hadapan Gubernur Bali dan Kepala Dinas Pariwisata Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memperingatkan manajemen hotel di Bali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mengingat pariwisata Bali saat ini masih tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya di hadapan pembuat video 'prank' penggrebekan pasangan suami istri di salah satu hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut yang sempat viral di media sosial, Kepala Dinas Provinsi Bali memanggil pembuat video prank tersebut beserta manajemen hotel bersangkutan ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/2). Di hadapan Gubernur Bali, pembuat video yang merupakan wisatawan domestik meminta maaf atas videonya yang beredar viral yang telah meresahkan pariwisata Bali. 

Wisatawan bersangkutan diminta mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya. Wisatawan atas nama Irham Prabu Djaya yang didampingi istrinya menjelaskan, video tersebut sengaja dibuat atas inisiatif pribadi bekerjasama dengan pihak hotel. Hal itu dilakukan untuk memberikan kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun pada 14 Februari 2023. 

Video yang direkam pada 14 Februari 2023 dini hari, kemudian diunggah di media sosial dengan kondisi utuh. Namun demikian ada beberapa pihak mengunduh video tersebut dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya. Sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggerebekan dari pihak keamanan hotel yang ingin memeriksa surat nikah. Beredarnya video prank tersebut di media sosial, Irham Prabu Djaya meminta maaf karena telah meresahkan pariwisata Bali. "Saya meminta maaf," tegasnya di hadapan Gubernur Koster dan Kepala Dinas Pariwisata Bali. 

Bercermin dari kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan ke pihak hotel dan wisatawan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membuat video prank yang dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya. Pemerintah Provinsi Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk bagi pariwisata Bali. 

wartawan
YUE

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.