Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Sanksi bagi Penyebar Informasi yang Tidak Benar

Bali Tribune / PRANK - Pembuat video 'prank' penggerebekan di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung yang secara langsung meminta maaf di hadapan Gubernur Bali dan Kepala Dinas Pariwisata Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memperingatkan manajemen hotel di Bali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mengingat pariwisata Bali saat ini masih tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya di hadapan pembuat video 'prank' penggrebekan pasangan suami istri di salah satu hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut yang sempat viral di media sosial, Kepala Dinas Provinsi Bali memanggil pembuat video prank tersebut beserta manajemen hotel bersangkutan ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/2). Di hadapan Gubernur Bali, pembuat video yang merupakan wisatawan domestik meminta maaf atas videonya yang beredar viral yang telah meresahkan pariwisata Bali. 

Wisatawan bersangkutan diminta mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya. Wisatawan atas nama Irham Prabu Djaya yang didampingi istrinya menjelaskan, video tersebut sengaja dibuat atas inisiatif pribadi bekerjasama dengan pihak hotel. Hal itu dilakukan untuk memberikan kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun pada 14 Februari 2023. 

Video yang direkam pada 14 Februari 2023 dini hari, kemudian diunggah di media sosial dengan kondisi utuh. Namun demikian ada beberapa pihak mengunduh video tersebut dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya. Sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggerebekan dari pihak keamanan hotel yang ingin memeriksa surat nikah. Beredarnya video prank tersebut di media sosial, Irham Prabu Djaya meminta maaf karena telah meresahkan pariwisata Bali. "Saya meminta maaf," tegasnya di hadapan Gubernur Koster dan Kepala Dinas Pariwisata Bali. 

Bercermin dari kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan ke pihak hotel dan wisatawan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membuat video prank yang dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya. Pemerintah Provinsi Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk bagi pariwisata Bali. 

wartawan
YUE

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.