Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Menyetujui Hibah Pariwisata untuk Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI menyetujui usulan Hibah Pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk Kabupaten/Kota se-Bali. Hibah tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal : Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, daerah yang mendapatkan hibah, merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi Covid-19.

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total sebanyak 101 Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah. Total Hibah Pariwisata adalah sebesar Rp. 3,3 Trilyun, dan 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp. 1,183 Trilyun  atau sekitar 36,4%. Hibah Pariwisata tersebut dialokasikan untuk  pelaku usaha pariwisata sebesar 70% dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30%. Adapun rincian Hibah Pariwisata Kabupaten/Kota yang diterima tercantum dalam tabel berikut:

Bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk Proposal We Love Bali Movement yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali, yang diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada tanggal 9 Maret 2020.

Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak sangat luas dan serius terhadap para pelaku usaha pariwisata sehingga mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan.

Selain itu juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang berakibat pada penurunan secara drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali akibat lumpuhnya pariwisata. Akibatnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020.

Pandemi Covid-19 juga secara langsung telah berdampak pada perekonomian Bali, pada Triwulan I pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) sebesar -1,14% dan pada Triwulan II turun lebih dalam menjadi sebesar -10,98%. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata. Dalam menyikapi situasi ini, Gubernur Bali terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar Bali betul-betul mendapat perhatian secara serius dari Pemerintah Pusat.

Bantuan Hibah Pariwisata dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,183 Trilyun tersebut  sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, Gubernur Bali bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Keuangan RI.

Tujuan utama dari Hibah Pariwisata ini adalah membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.

Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan Hibah Pariwisata, dilaksanakan oleh Kepala Daerah melalui Kementerian Keuangan RI.

Surat Penetapan Pemberian Hibah menjadi dasar Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.