Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Harga di Pasar Masih Tinggi

Bali Tribune / PEMBELI - Seorang pembeli minyak goreng di salah satu mini market di kota Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenekan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi. Harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 ribu per liter. Namun di pasaran harga minyak tetap tinggi.

Seorang pedagang sembako di Pasar Kidul Bangli, Ketut Suci mengatakan jika dirinya mendukung upaya pemerintah dengan memberikan subsidi. Hanya saja penerapan yang mendadak membuat pedagang kelimpungan. Pasalnya banyak pedagang yang baru membeli minyak goreng dengan harga lama. “Kami beli minyak dengan harga lama, jika sekarang harga minyak turun, jelas kami sebagai pedagang kecil yang rugi,” ungkapnya, Kamis (20/1).

Bebernya, minyak goreng dibeli berkirasan Rp 18.000 per liter hingga Rp 18.500 per liter. Lantaran membeli dengan harga mahal tentu pedagang tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter. "Dua hari lalu saya mendapat kiriman minyak. Jumlah 60 dus yang satu dusnya isi 12 bungkus. Harga Rp 18.000-an per liter. Itu belum habis saya jual, tapi sekarang harga minyak ditetapkan Rp 14.000," sebutnya

Diakui jika sehari ini minyak goreng tidak ada laku tersebut. Pembeli memilih membeli di mini market karena harga lebih murah. "Memang ada beberapa pembeli tanya harga minyak karena di pasar masih harga lama jadi mereka batal belanja," kata  pedagang asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini.

Pedagang dibuat resah lantaran minyak goreng pembelian sebelumnya belum habis terjual. Jika harus menjual dengan harga Rp 14.000 sudah pasti pedagang merugi. "Sebelum diterapkan harga Rp 14.000 ini paling tidak bisa dihabiskan dulu stok yang sebelumnya," harapnya.

Diakui jika tidak penyesuaian dari suplier, para pedagang ini tidak bisa menjual minyak goreng tersebut. "Karena pedagang masih banyak yang bon pada suplayer dan tidak ada penyesuaian harga maka kami akan kembalikan minyaknya. Kalau tetap dengan harga lama sudah pasti kami tidak dapat jualan. Pembeli lari dan memilih belanja ke mini market," sebutnya.

Sementara pantauan Bali Tribune di salah satu mini market harga minyak goreng sudah Rp 14.000. Hanya saja pembelian dibatasi. Untuk pembeli hanya bisa membeli dua kemasan minyak. Menurut karyawan mini market hal tersebut dilakukan agar pembeli lain juga kebagian. "Dibatasi hanya dua bungkus per orang. Biar pembeli lain kebagian," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.