Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Harga di Pasar Masih Tinggi

Bali Tribune / PEMBELI - Seorang pembeli minyak goreng di salah satu mini market di kota Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenekan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi. Harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 ribu per liter. Namun di pasaran harga minyak tetap tinggi.

Seorang pedagang sembako di Pasar Kidul Bangli, Ketut Suci mengatakan jika dirinya mendukung upaya pemerintah dengan memberikan subsidi. Hanya saja penerapan yang mendadak membuat pedagang kelimpungan. Pasalnya banyak pedagang yang baru membeli minyak goreng dengan harga lama. “Kami beli minyak dengan harga lama, jika sekarang harga minyak turun, jelas kami sebagai pedagang kecil yang rugi,” ungkapnya, Kamis (20/1).

Bebernya, minyak goreng dibeli berkirasan Rp 18.000 per liter hingga Rp 18.500 per liter. Lantaran membeli dengan harga mahal tentu pedagang tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter. "Dua hari lalu saya mendapat kiriman minyak. Jumlah 60 dus yang satu dusnya isi 12 bungkus. Harga Rp 18.000-an per liter. Itu belum habis saya jual, tapi sekarang harga minyak ditetapkan Rp 14.000," sebutnya

Diakui jika sehari ini minyak goreng tidak ada laku tersebut. Pembeli memilih membeli di mini market karena harga lebih murah. "Memang ada beberapa pembeli tanya harga minyak karena di pasar masih harga lama jadi mereka batal belanja," kata  pedagang asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini.

Pedagang dibuat resah lantaran minyak goreng pembelian sebelumnya belum habis terjual. Jika harus menjual dengan harga Rp 14.000 sudah pasti pedagang merugi. "Sebelum diterapkan harga Rp 14.000 ini paling tidak bisa dihabiskan dulu stok yang sebelumnya," harapnya.

Diakui jika tidak penyesuaian dari suplier, para pedagang ini tidak bisa menjual minyak goreng tersebut. "Karena pedagang masih banyak yang bon pada suplayer dan tidak ada penyesuaian harga maka kami akan kembalikan minyaknya. Kalau tetap dengan harga lama sudah pasti kami tidak dapat jualan. Pembeli lari dan memilih belanja ke mini market," sebutnya.

Sementara pantauan Bali Tribune di salah satu mini market harga minyak goreng sudah Rp 14.000. Hanya saja pembelian dibatasi. Untuk pembeli hanya bisa membeli dua kemasan minyak. Menurut karyawan mini market hal tersebut dilakukan agar pembeli lain juga kebagian. "Dibatasi hanya dua bungkus per orang. Biar pembeli lain kebagian," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.