Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi. Penambahan itu diputuskan oleh Pemprov Bali bersama DPRD Bali untuk mengantisipasi lonjakan permintaan hewan kurban, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kresna Budi mengatakan, kuota tambahan sebanyak 3.500 ekor tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak legislatif dan Gubernur Bali. Keputusan ini juga menjadi respons atas keluhan para pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan melakukan pengiriman akibat kuota yang telah habis. "Menanggapi keluhan sebagian pengirim sapi dengan habisnya kuota, patut disadari dan dipahami bahwa pemerintah juga ikut prihatin atas masalah ini. Makanya saya sebagai anggota Dewan juga berkomunikasi dengan Gubernur. Astungkara, Apa yang menjadi masukan kita diterima dengan baik oleh Gubernur kemarin," ujar IGK Kresna Budi, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan hewan kurban, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap kerukunan antarumat beragama di Indonesia. "Biar bagaimanapun juga, namanya hari raya, ini adalah bentuk kita tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, ya harus didukung juga. Makanya kuota sapi kiriman dalam rangka Idul Adha ini bisa berjalan dengan bagus," imbuhnya.

Selain itu, penambahan kuota juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi peternak lokal di Bali. Dengan meningkatnya permintaan, harga sapi di pasaran dinilai akan kembali stabil dan menguntungkan. "Di samping itu juga, harga sapi di Bali kan menjadi lebih berharga atau bernilai. Selama ini keluhan kan sedikit sekali ada pengiriman. Di saat momentum untuk mendapatkan harga yang baik, tapi kuota terbatas. Untuk itulah dari hasil diskusi saya sama Gubernur, kuota sapi ditambah lagi 3.500 ekor," jelasnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memastikan distribusi hewan kurban berjalan lancar hingga Idul Adha usai, serta menjaga ketersediaan stok di daerah tujuan. "Kita tetap berjaga-jaga sampai Hari Raya Idul Adha ini berakhir. Jadi stok untuk hewan kurban jadinya kan lebih aman lah di daerah Jakarta dan sekitarnya," tandas Kresna Budi.

Sebelumnya, peternak dan pengusaha mengeluhkan terbatasnya kuota pengiriman sapi Bali keluar daerah ditengah tingginya permintaan pasar. Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi menjadi 50.000 ekor pada tahun 2026 dari sebelumnya sekitar 40.000 ekor, pelaku usaha menilai angka tersebut masih belum mampu mengimbangi tingginya permintaan pasar.

Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Taro, mengungkapkan permintaan datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Banten, Solo, Yogyakarta, Bogor hingga Banjarmasin. "Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha)," ujarnya beberapa waktu lalu.

wartawan
CHA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.