Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Dedy S. Budisusetyo (kanan), I Ketut Artika  Badung, BALI TRIBUNE - Pengadaan rumah subdisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga sekarang masih terdapat permasalahan baik itu disebabkan oleh oknum karena belum tersosialisasikannya aturan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Jika dalam penyaluran KPR bersubsidi itu masyarakat merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini ke beberapa kanal yaitu http://pengaduan.pu.go.id dan https://www.lapor.go.id. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dedy S. Budisusetyo saat FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan di Kuta, Badung, Rabu (17/10).  Menurutnya, jika keluhan maupun pengaduan itu menyangkut kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), maka kementerian akan mengarahkan kasus tersebut ke kepolisian. "Jika yang melakukan kecurangan itu pengembangan maka kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau kembali izin-izinnya. Tapi kalau bank artinya kita blacklist tidak menyalurkan program pemerintah," tegas Dedy.  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan untuk di Bali hingga saat ini belum ada pengaduan terkait rumah subsidi yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Namun guna menyukseskan program pembangunan sejuta rumah ini, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota adalah terkait perizinan. "Menyangkut kebijakan terkait pembangunan perumahan khususnya pembiayaan perumahan itu kebijakannya memang oleh pemerintah pusat," ungkapnya.  Lantas pemerintah di daerah juga harus merespon kebijakan tersebut dengan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi. "Tugas kita di Provinsi Bali membentuk kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) dan kita juga berdiskusi setiap saat apa yang menjadi permasalahan perumahan ini," ujar Artika.  Lebih lanjut dia mengatakan, harga rumah subsidi ini pun masih ditetapkan oleh pemerintah pusat supaya bisa terjangkau untuk masyarakat menengah kebawah. Namun pihaknya mengakui untuk di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) harganya belum bisa terjangkau, mengingat harga lahan di kawasan ini cukup tinggi. "Melalui diskusi-diskusi biasanya kami mewacanakan hunian vertikal dan perlu kita kaji supaya tidak benturan dengan regulasinya. Tapi khusus untuk rumah tapak ini sudah banyak berkembang di Buleleng. Dari 5000 unit rumah non subsidi yang dibangun sekitar 55 persen terealisasi di Buleleng atau sebanyak 3.500san unit.  Begitu pula pembangunan rumah untuk MBR ini sudah merambah ke Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Hal itu kata dia untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat ke tempat kerja. "Kita juga akan tetap melakukan pengawasan pembangunan rumah subsidi ini agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.  Terkait FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan diselenggarakan untuk membina daerah dalam penanganan permasalahan terkait pelaksanaan dan penyaluran KPR bersubsidi. Sehingga daerah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan. Kegiatan ini pun bermaksud menciptakan sebuah konsep advokasi hukum yang dapat memberikan solusi dari permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Diskusi yang menghadirkan pembicara dari perbankan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama dalam menghadapi permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Sehingga diharapkan mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan di masa yang akan datang sekaligus sebagai sarana bertukar pikiran terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang ada pada saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.