Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilih Antusias ke TPS, Timses Tunggu Rekap KPU

Bali Tribune/ ANTUSIAS - Seorang pemilih lansia yang tetap antusias memberikan hak pilihnya di TPS dengan dibantu KPPS dan keluarganya.
balitribune.co.id | Negara - Pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Jembrana berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pemungutan suara ditutup dan penghitungan dimulai serentak pukul 13.00 Wita setelah tidak ada lagi pemilih yang antre untuk memberikan hak suaranya TPS. 
 
Pantauan di sejumlah TPS, tampak pemilih antusias untuk memberikan hak pilihnya. Antrean pemilih sudah tampak di TPS sebelum pemungutan suara dimulai. Bahkan antrean pemilih di beberapa TPS masih tampak hingga menjelang pukul 13.00 Wita. Bupati Jembrana I Putu Artha memberikan hak pilihnya di TPS 1 Desa Melaya di Banjar Pangkung Dedari. Ia datang bersama keluarganya dan memberikan hak suaranya bersama ratusan warga lainnya. 
 
Setelah dilakukan penghitungan suara di TPS tempat politisi PDIP ini memilih, paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 206 suara dan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 29 suara dengan 4 suara tidak sah.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan juga sejak pagi sudah datang ke TPS dan ikut antri memberikan hak pilihnya bersama keluarga dan warga lainnya di TPS 2 Pangyangan, di Balai Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Pekutatan. Dari 220 pemilih dan 1 pemilih daftar pemilih khusus (DPK) di TPS ini, pemilih yang tidak hadir sebanyak 32 orang. Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara di TPS tempat Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana ini mencoblos, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dengan peroleh suara 185 suara. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh hanya 3 suara dengan hanya 1 suara tidak sah.
 
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa memberikan hak pilihnya di TPS II Dauhwaru di Balai Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Di TPS tempat Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana dari PDI P ini memilih, hasil penghitungan suara paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 189 suara, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi hanya memperoleh 10 suara serta 2 suara tidak sah. Total pemilih di TPS ini sebanyak 234 dan tidak ada satupun yang tidak hadir. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana memilih di TPS 13 Tuwed, di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed Melaya.
 
Di TPS tempat Ketua DPC Demokrat Jembrana ini terdapat 220 pemilih, perolehan suara paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 127 suara dan paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 93 suara. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Kade Darma Susila yang juga Ketua DPC Gerindra Jembrana mencoblos di TPS 17 Baler Bale Agung, bersama 216 pemilih. Perolehan suara ditempat Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Jembrana ini mencoblos, paslon 01Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 180 suara dan paslon 02 Prabowo-Sandi 33 suara dengan 3 suara tidak sah. Sedangkan ratusan tahanan maupun narapidana mencoblos di TPS 32 Baler Bale Agung.
 
Di TPS yang berlokasi di Rutan Kelas II B Negara ini, dari 133 penghuni Rutan, yang bisa memberikan hak suaranya sebanyak 120 pemilih terdiri dari 4 pemilih dalam DPT dan116 pemilih termasuk 6 petugas Rutan dalam DPTb. Salah satu pemilih di TPS ini adalah Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa. Peroleh suara di TPS ini, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 76 suara dan paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 38 suara dengan 3 suara tidak sah serta 3 pemilih yang sudah bebas dari hukuman. Berdasakan data perolehan suara sementara, Paslon 01 Jokowi-Maruf Amin unggul hampir diseluruh Kecamatan di Jembrana.
 
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Dewa Mertayasa dikonfirmasi Rabu malam menyatakan pihaknya masih menunggu rekapitulasi suara resmi dari KPU. “Kita beklerja mencapi target ini kan tidak terlepas dari teman-teman koalisi dan juga pimpimnan partai kami (PDIP). Kami masih menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara dari KPU,” tandasnya. 
 
Sedangkan Ketua DPC Gerindra Jembrana I Kade Dharma Susila yang juga tim pemenangan Paslon 02 juga mengaku masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU. “Sampai sekarang belum semua datanya masuk. Tunggu KPU saja dulu,” tandanya, Rabu malam.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.