Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Tidak Musyawarah Mufakat, MDA Tidak Mau Lantik Bendesa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Kini pemilihan Bedesa Adat dipastikan tidak lagi dilalukan secara langsung. Bahkan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan tidak akan melantik bendesa adat yang tidak dipilih melalu musyawarah mufakat. Seperti yang kini terjadi di salah satu desa adat di Jembarana yang memaksakan diri melakukan pemilihan langsung terhadap bendesa adatnya. Setelah diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Surat Edaran (SE) dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali salah satunya mengamanatkan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat, kini bagi desa adat yang memaksakan menggelar pemilih langsung, walaupun karena desakan karma dipastikan tidak akan dilantik. Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Senin (27/1), menegaskan, tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Seperti yang terjadi pada pemilihan Bendesa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana. Pihaknya tidak bisa mengakui hasil pemilihan Bendesa Adat melalui pemilihan langsung atau voting pada tanggal 24 Desember 2019 lalu tersebut. Pihaknya juga tidak berkenan mengukuhkan Bendesa Adat terpilih yang dimenangkan incumbent, I Nengah Parna lantaran tidak dilakukan secara musywarah mufakat. “Apapun alasannya, wajib musyawarah mufakat. Kalau voting atau pemilihan langsung, tidak diakui,” ujarnya.  Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Desa Adat Perancak. Pihaknya sudah meminta pihak Desa Adat setempat, agar melaksankan pemilihan Bendesa Adat sesuai ketentuan. Kendati di Desa Adat Perancak sudah sempat digelar musyawarah mufakat dalam paruman Pamucuk yang hasilnya tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, namun ia mengakui masih ada keberatan sejumlah karma. Krama di Perancak menuding paruman pamucuk tersebut hanya melibatkan kelompokpendukung bendesa terpilih. Pihaknya pun berencana kembali turun memediasi persoalan tersebut sehingga tidak berpolemik. “Sebenarnya, untuk sistem musyawarah mufakat, pertama diserahkan ke para calon. Tetapi kalau tidak ada mufakat, sistemnya diserahkan ke paruman desa. Apakah cukup lewat paruman Pamucuk atau bagiamana. Tetapi kalau memang sudah disepakati cukup lewat parumah Pamucuk, siapapun yang terpilih, harus dihormati. Tergantung hasil musyrawarah awal. Karena masih ada persoalan musyawarah mufakat, itu nanti akan segera kami tindaklanjuti.” ungkapnya.  Menurutnya musyawarah mufakat tersebut sifatnya fleksibel, asalkan tidak melalui pemilihan langsung. “Sebenarnya tidak ada istilah deadlock untuk musyawarah mufakat. Kalau paruman Pamucuk juga tidak diakui karena terindikasi hanya melibatkan orang-orang tertentu, bisa dilibatkan perwakilan tokoh atau krama dari masing-masing banjar atau masing-masing tempek. Semisal libatkan 10 krama dari masing-masing tempek. Tetapi kalau sudah dari awal disepakati musyawarah seperti apa, dan hasilnya sudah sesuai musyawarah, itulah yang sah. Jadi musyawarah mufakat point utamanya,” papar Bendesa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini. Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan Perda Bali tentang Desa Adat di Bali yang ditegaksan kembali melalui SE Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 tersebut kepada para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat menurutnya bertujuan mengedapakan semangat persatuan, saling menghargai, dan mencegah kepenting-kepentingan politik yang bisa merusak tatanan sosial adat di Bali. “Perancak juga sudah kami peringatkan. Kalau tetap bersikukuh pemilihan langsung, hasilnya tidak sah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.