Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Tidak Musyawarah Mufakat, MDA Tidak Mau Lantik Bendesa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Kini pemilihan Bedesa Adat dipastikan tidak lagi dilalukan secara langsung. Bahkan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan tidak akan melantik bendesa adat yang tidak dipilih melalu musyawarah mufakat. Seperti yang kini terjadi di salah satu desa adat di Jembarana yang memaksakan diri melakukan pemilihan langsung terhadap bendesa adatnya. Setelah diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Surat Edaran (SE) dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali salah satunya mengamanatkan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat, kini bagi desa adat yang memaksakan menggelar pemilih langsung, walaupun karena desakan karma dipastikan tidak akan dilantik. Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Senin (27/1), menegaskan, tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Seperti yang terjadi pada pemilihan Bendesa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana. Pihaknya tidak bisa mengakui hasil pemilihan Bendesa Adat melalui pemilihan langsung atau voting pada tanggal 24 Desember 2019 lalu tersebut. Pihaknya juga tidak berkenan mengukuhkan Bendesa Adat terpilih yang dimenangkan incumbent, I Nengah Parna lantaran tidak dilakukan secara musywarah mufakat. “Apapun alasannya, wajib musyawarah mufakat. Kalau voting atau pemilihan langsung, tidak diakui,” ujarnya.  Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Desa Adat Perancak. Pihaknya sudah meminta pihak Desa Adat setempat, agar melaksankan pemilihan Bendesa Adat sesuai ketentuan. Kendati di Desa Adat Perancak sudah sempat digelar musyawarah mufakat dalam paruman Pamucuk yang hasilnya tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, namun ia mengakui masih ada keberatan sejumlah karma. Krama di Perancak menuding paruman pamucuk tersebut hanya melibatkan kelompokpendukung bendesa terpilih. Pihaknya pun berencana kembali turun memediasi persoalan tersebut sehingga tidak berpolemik. “Sebenarnya, untuk sistem musyawarah mufakat, pertama diserahkan ke para calon. Tetapi kalau tidak ada mufakat, sistemnya diserahkan ke paruman desa. Apakah cukup lewat paruman Pamucuk atau bagiamana. Tetapi kalau memang sudah disepakati cukup lewat parumah Pamucuk, siapapun yang terpilih, harus dihormati. Tergantung hasil musyrawarah awal. Karena masih ada persoalan musyawarah mufakat, itu nanti akan segera kami tindaklanjuti.” ungkapnya.  Menurutnya musyawarah mufakat tersebut sifatnya fleksibel, asalkan tidak melalui pemilihan langsung. “Sebenarnya tidak ada istilah deadlock untuk musyawarah mufakat. Kalau paruman Pamucuk juga tidak diakui karena terindikasi hanya melibatkan orang-orang tertentu, bisa dilibatkan perwakilan tokoh atau krama dari masing-masing banjar atau masing-masing tempek. Semisal libatkan 10 krama dari masing-masing tempek. Tetapi kalau sudah dari awal disepakati musyawarah seperti apa, dan hasilnya sudah sesuai musyawarah, itulah yang sah. Jadi musyawarah mufakat point utamanya,” papar Bendesa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini. Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan Perda Bali tentang Desa Adat di Bali yang ditegaksan kembali melalui SE Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 tersebut kepada para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat menurutnya bertujuan mengedapakan semangat persatuan, saling menghargai, dan mencegah kepenting-kepentingan politik yang bisa merusak tatanan sosial adat di Bali. “Perancak juga sudah kami peringatkan. Kalau tetap bersikukuh pemilihan langsung, hasilnya tidak sah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.