Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Tidak Musyawarah Mufakat, MDA Tidak Mau Lantik Bendesa Adat

Bali Tribune/ I Nengah Subagia

balitribune.co.id | Negara - Kini pemilihan Bedesa Adat dipastikan tidak lagi dilalukan secara langsung. Bahkan Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan tidak akan melantik bendesa adat yang tidak dipilih melalu musyawarah mufakat. Seperti yang kini terjadi di salah satu desa adat di Jembarana yang memaksakan diri melakukan pemilihan langsung terhadap bendesa adatnya. Setelah diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Surat Edaran (SE) dari Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali salah satunya mengamanatkan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat, kini bagi desa adat yang memaksakan menggelar pemilih langsung, walaupun karena desakan karma dipastikan tidak akan dilantik. Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Senin (27/1), menegaskan, tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Seperti yang terjadi pada pemilihan Bendesa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana. Pihaknya tidak bisa mengakui hasil pemilihan Bendesa Adat melalui pemilihan langsung atau voting pada tanggal 24 Desember 2019 lalu tersebut. Pihaknya juga tidak berkenan mengukuhkan Bendesa Adat terpilih yang dimenangkan incumbent, I Nengah Parna lantaran tidak dilakukan secara musywarah mufakat. “Apapun alasannya, wajib musyawarah mufakat. Kalau voting atau pemilihan langsung, tidak diakui,” ujarnya.  Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Desa Adat Perancak. Pihaknya sudah meminta pihak Desa Adat setempat, agar melaksankan pemilihan Bendesa Adat sesuai ketentuan. Kendati di Desa Adat Perancak sudah sempat digelar musyawarah mufakat dalam paruman Pamucuk yang hasilnya tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, namun ia mengakui masih ada keberatan sejumlah karma. Krama di Perancak menuding paruman pamucuk tersebut hanya melibatkan kelompokpendukung bendesa terpilih. Pihaknya pun berencana kembali turun memediasi persoalan tersebut sehingga tidak berpolemik. “Sebenarnya, untuk sistem musyawarah mufakat, pertama diserahkan ke para calon. Tetapi kalau tidak ada mufakat, sistemnya diserahkan ke paruman desa. Apakah cukup lewat paruman Pamucuk atau bagiamana. Tetapi kalau memang sudah disepakati cukup lewat parumah Pamucuk, siapapun yang terpilih, harus dihormati. Tergantung hasil musyrawarah awal. Karena masih ada persoalan musyawarah mufakat, itu nanti akan segera kami tindaklanjuti.” ungkapnya.  Menurutnya musyawarah mufakat tersebut sifatnya fleksibel, asalkan tidak melalui pemilihan langsung. “Sebenarnya tidak ada istilah deadlock untuk musyawarah mufakat. Kalau paruman Pamucuk juga tidak diakui karena terindikasi hanya melibatkan orang-orang tertentu, bisa dilibatkan perwakilan tokoh atau krama dari masing-masing banjar atau masing-masing tempek. Semisal libatkan 10 krama dari masing-masing tempek. Tetapi kalau sudah dari awal disepakati musyawarah seperti apa, dan hasilnya sudah sesuai musyawarah, itulah yang sah. Jadi musyawarah mufakat point utamanya,” papar Bendesa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini. Padahal, pihaknya sudah mensosialisasikan Perda Bali tentang Desa Adat di Bali yang ditegaksan kembali melalui SE Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 tersebut kepada para Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana. Pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat menurutnya bertujuan mengedapakan semangat persatuan, saling menghargai, dan mencegah kepenting-kepentingan politik yang bisa merusak tatanan sosial adat di Bali. “Perancak juga sudah kami peringatkan. Kalau tetap bersikukuh pemilihan langsung, hasilnya tidak sah,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.