Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Meradang, Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Tanah

Bali Tribune/ SPANDUK - Warga pemilik lahan eks Galian C memasang spanduk tuntutan berantas mafia tanah.


balitribune.co.id | Semarapura - Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung bergolak. Mereka mulai bersikap dan makin kehilangan kesabaran. Hal itu tercermin dari aksi puluhan warga dengan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah Selatan jembatan, tepat di areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10/2021).

 
Ketut Sujana, salah satu pemilik tanah asal Tangkas mengatakan masih ada puluhan warga, baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi. Sebab, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah. Sementara, mayoritas pemilik tanah di areal eks galian C sudah menerima ganti rugi itu.
 
"Kami juga menolak adanya potongan 18 persen dari total ganti rugi yang harus kami terima. Sebab, pemotongan itu dasarnya tidak jelas," katanya.
 
Puluhan warga kembali turun ke lokasi proyek dan memasang spanduk itu bersama-sama. Spanduk berukuran cukup besar itu berisikan pesan, dukungan kepada Pemprov Bali atas dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan eks Galian C Klungkung. Tetapi, warga meminta agar proses ganti rugi pembebasan lahan dituntaskan.
 
Ketut Sujana menambahkan, selain menolak adanya potongan ganti rugi sebesar 18 persen, pihaknya juga mempertanyakan kenapa tidak ada perlakuan yang sama dari permohonan tanah negara di blok 13 dengan dengan areal di blok 10. Sehingga sampai sekarang belum diterbitkan sertifikat. Sementara situasi yang sama terjadi di blok 10, sertifikatkan diterbitkan.
 
Padahal sudah punya SPPT, rutin bayar pajak, penguasaan tanah sporadis juga dikatakan sudah ada, dengan penguasaan tanah lebih dari 20 tahun.
 
"Status tanahnya sama dengan di blok 10, tetapi sertifikatnya justru tidak muncul. Sehingga, banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Termasuk saya juga belum dapat ganti rugi, karena saya menolak adanya pemotongan 18 persen tanpa ada alasan jelas," tegasnya.
 
Ia mengaku sudah sejak awal menolak adanya pemotongan 18 persen ini. Tetapi, sampai sekarang ia belum pernah mendapatkan penjelasan yang masuk akal, baik dari pemerintah maupun BPN. Ia mengaku sudah sempat dipanggil BPN Klungkung perihal ini. Tetapi, ia justru mengaku disodori "surat pernyataan kosong" oleh oknum BPN. Sehingga mantan birokrat ini jelas tidak mau melalui proses seperti itu.
 
"Makanya kan aneh, katanya disuruh neken saja surat pernyataan kosong itu, nanti katanya mereka yang mengisi luasannya. Jelas saya tidak mau," tegasnya.
 

Hingga tadi malam belum ada unsur pemerintah yang bersedia berkomentar menanggapi aksi puluhan warga ini. Sejauh ini, warga belum mendapatkan informasi terbaru perihal nasib ganti rugi lahan mereka yang terkena areal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

wartawan
SUG
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.