Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

ilustrasi kekerasan seksual
Bali Tribune / KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan. (IST)

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kasus tersebut. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia  mengatakan JMW, merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. Yohana menyebut kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. “Dalam laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ujar Yohana, Senin (30/3/2026).

Selain itu, akibat mengalami kekerasan fisik, korban mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. “Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Penyidik Polres Buleleng masih mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti,” ungkap Iptu Yohana. 

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, mengungkap fakta lebih jauh tentang kasus tersebut. Disebutkan jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan delapan anak perempuan yang telah menjalani pemeriksaan awal dari total 31 penghuni panti.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan delapan anak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesa Sewanam. “Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh korban diduga mengalami penganiayaan, sementara tiga diantaranya mengaku mengalami kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, dua korban telah menjalani visum yang memperkuat dugaan tersebut. Hasil visum juga menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kekerasan seksual. “Yang sudah dipastikan di visum dua inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” sebutnya.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial bersama pihak kepolisian telah mengevakuasi para korban ke rumah aman guna memudahkan proses pendampingan dan pemeriksaan lanjutan. Selain proses hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis mengingat dugaan kekerasan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. “Untuk langkah awal, kami bekerja sama dengan Polres. Kami amankan dulu di rumah aman Dinsos P3A supaya pemeriksaan lebih lanjut lebih mudah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.