Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Toko Wajib Jual Produk Lokal

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak sejumlah toko swalayan di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sidak ke sejumlah toko swalayan antara lain Swalayan Supermarket Inti, Indomaret Jln Untung Surapati, CV. Nesh Anugrah Semesta Jl. Bima No. 12 Sampalangan Tengah Dawan serta Toko SWT Pasinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (18/8). 
 
Toko swalayan Supermarket Inti menjadi tujuan sidak pertama. Saat di lokasi Bupati Suwirta melihat bahwa di sini sudah menjual produk-produk lokal seperti garam beryodium dengan lebel. “Uyah Kusamba” yang baru saja dilaunching beberapa hari lalu. “Toko-toko yang dimiliki koperasi yang dikelola oleh management lokal sudah hampir semua memenuhi aturan dengan menjual produk local. Nah ini nantinya harus dijadikan contoh toko swalayan yang lainnya,” harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menambahkan meskipun ada beberapa toko yang dimiliki oleh orang lokal tetapi menagementnya itu management toko berjejaring, ini terlihat ketika toko tersebut sudah menjual produk lokal dan sangat kelihatan jelas mereka tidak memasukan barang/produknya itu ke dalam data base. Artinya bahwa mereka hanya mengikuti himabuan saja dulu, tetapi tidak serius menyalurkan produk lokal. “Saya sudah langsung himbau kembali kepada toko swalayan agar lebih serius menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” tegas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta meminta agar masing-masing toko swalayan wajib menyiapkan satu gondola tempat pajangan da isi tulisan produk lokal baik itu produk khas Klungkung, Bali dan UMKM lainnya, tetapi mereka mempunyai kewajiban juga untuk membina daripada UMKM kita yang menghasilkan produk-produk tersebut layak untuk masuk ke swalayan modern. “Masing-masing toko swalayan wajib menyiapkan satu gondola agar diisi tulisan produk lokal baik khas Klungkung, Bali maupun UMKM lainnya,” imbuhnya.
 
Bupati Suwirta juga mengimbau agar tidak ada lagi toko swalayan yang memasang iklan rokok, agar seluruh toko bisa taat dan tertib mengikuti perda KTR dengan sebaik-baiknya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.