Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Tower Ilegal Tak Juga Urus Izin

SIDAK LAGI - Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta kembali pimpin sidak terhadap keberadaan tower ilegal di Desa Pikat.

BALI TRIBUNE - Meski telah beberapa minggu disegel oleh Tim Yustisi Satpol PP Klungkung,  namun pemilik tower ilegal yang sempat membuat geram warga setempat, hingga Senin (15/10) masih belum mengurus izin pendirian tower ke Pemkab Klungkung.  Menyikapi kondisi tersebut, Satpol  PP Klungkung di bawah komando Putu Suarta kembali melakukan sidak ke lokasi yang ada di Desa Pikat, Dawan, kemarin.  “Saya bersama anggota serta disaksikan teman media turun ke lokasi bangunan  tower ilegal ini untuk memastikan bahwa tower yang ada di Pikat masih utuh segelnya  yang dipasang di sana,” ujar Putu Suarta seraya menunjukkan bangunan tower yang disegel tersebut. Mengenai adanya rumor tower sudah difungsikan karena  adanya bunyi yang berisik, menurutnya hal tersebut adalah genset cadangan yang berbunyi sehingga ada rumor tower itu sudah menyala.  “Kalau soal adanya suara berisik bukan berarti tower sudah berfungsi, itu tidak benar, makanya saya  ajak teman media  ikut langsung ke lokasi,” bebernya dan mengakui sampai saat ini pemilik tower belum menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung.  Karena bangunan tower tidak sesuai ketentuan pihak Satpol PP Klungkung tetap menyegelnya. Dan sampai saat ini MCB  masih terkunci ,walaupun  ada suara bising menurut tukang yang mengerjakan hal itu  adalah suara genset (power cadangan ) bila aliran listriknya  mati. Putu Suarta memastikan pula sampai saat ini pemilik tower belum ada niat baik untuk menyelesaikan perizinannya.  Tapi jika nantinya ada instruksi Bupati untuk memerintahkan bangunan Tower itu dibongkar, pihak Satpol PP bakal melakukan pembongkaran. Namun sebelum itu terjadi pihak Satpol PP Klungkung bakal melakukan rapat tim yustisi sikapi ijin yang harus diurus owner  namun sampai saat ini belum ada yang proaktif datang.  “ Yang menjadi kendala owner belum ada mengurus ijinnya ,jika kita bongkar, bisa  ini salahi hukum dan kita bisa nanti dituntut, karena dianggap  merusak ini. Kita tunggu aja Itikaf baik dari pemilik Owner untuk bisa memenuhi janjinya sehingga nanti Tower bisa beroperasi,” pungkasnya.  Lebih jauh sikap Tim Yustisi sifatnya hanya menunggu selanjutnya  seperti apa permohonannya . Untuk itu  masih menunggu kajian dari staf di OPD masing masing dari Kantor Perijinan maupun dari Kantor Kominfo KLungkung . “Kami tetap komit menggembok Tower tersebut dan kami tidak main main untuk hal ini,”ultimatum Putu Suarta terkait bandelnya pemilik Tower.

wartawan
Ketut Sugiana

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.