Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Tower Ilegal Tak Juga Urus Izin

SIDAK LAGI - Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta kembali pimpin sidak terhadap keberadaan tower ilegal di Desa Pikat.

BALI TRIBUNE - Meski telah beberapa minggu disegel oleh Tim Yustisi Satpol PP Klungkung,  namun pemilik tower ilegal yang sempat membuat geram warga setempat, hingga Senin (15/10) masih belum mengurus izin pendirian tower ke Pemkab Klungkung.  Menyikapi kondisi tersebut, Satpol  PP Klungkung di bawah komando Putu Suarta kembali melakukan sidak ke lokasi yang ada di Desa Pikat, Dawan, kemarin.  “Saya bersama anggota serta disaksikan teman media turun ke lokasi bangunan  tower ilegal ini untuk memastikan bahwa tower yang ada di Pikat masih utuh segelnya  yang dipasang di sana,” ujar Putu Suarta seraya menunjukkan bangunan tower yang disegel tersebut. Mengenai adanya rumor tower sudah difungsikan karena  adanya bunyi yang berisik, menurutnya hal tersebut adalah genset cadangan yang berbunyi sehingga ada rumor tower itu sudah menyala.  “Kalau soal adanya suara berisik bukan berarti tower sudah berfungsi, itu tidak benar, makanya saya  ajak teman media  ikut langsung ke lokasi,” bebernya dan mengakui sampai saat ini pemilik tower belum menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung.  Karena bangunan tower tidak sesuai ketentuan pihak Satpol PP Klungkung tetap menyegelnya. Dan sampai saat ini MCB  masih terkunci ,walaupun  ada suara bising menurut tukang yang mengerjakan hal itu  adalah suara genset (power cadangan ) bila aliran listriknya  mati. Putu Suarta memastikan pula sampai saat ini pemilik tower belum ada niat baik untuk menyelesaikan perizinannya.  Tapi jika nantinya ada instruksi Bupati untuk memerintahkan bangunan Tower itu dibongkar, pihak Satpol PP bakal melakukan pembongkaran. Namun sebelum itu terjadi pihak Satpol PP Klungkung bakal melakukan rapat tim yustisi sikapi ijin yang harus diurus owner  namun sampai saat ini belum ada yang proaktif datang.  “ Yang menjadi kendala owner belum ada mengurus ijinnya ,jika kita bongkar, bisa  ini salahi hukum dan kita bisa nanti dituntut, karena dianggap  merusak ini. Kita tunggu aja Itikaf baik dari pemilik Owner untuk bisa memenuhi janjinya sehingga nanti Tower bisa beroperasi,” pungkasnya.  Lebih jauh sikap Tim Yustisi sifatnya hanya menunggu selanjutnya  seperti apa permohonannya . Untuk itu  masih menunggu kajian dari staf di OPD masing masing dari Kantor Perijinan maupun dari Kantor Kominfo KLungkung . “Kami tetap komit menggembok Tower tersebut dan kami tidak main main untuk hal ini,”ultimatum Putu Suarta terkait bandelnya pemilik Tower.

wartawan
Ketut Sugiana

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.