Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Villa Ayu Terra Ubud Bantah Minta Kontraktor Kurangi Tali Sling Lift

Bali Tribune / Linggawati Oetomo Owner Ayuterra Resort Ubud (tengah) saat menunjukkan bukti surat tanda terima laporan ke Polda Bali kepada wartawan di Anma Space Jalan Tukad Badung 226 Renon, Denpasar, Minggu (11/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Oetomo membantah tuduhan sengaja mengurangi tali sling lift. Dia bahkan mempertanyakan bukti yang menunjukkan dirinya memerintahkan mengurangi tali sling menjadi satu.
 
"Ada buktinya saya menyarankan satu sling? Bahkan tadi saya baca ada penyusutan tali sling sebanyak 10 persen, itu saja saya tidak tahu bagaimana maksudnya dan saya akan tuntut siapa yang menyatakan tersebut," tegas Linggawati saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (10/9).
 
Linggawati menjelaskan saat itu hanya meminta lift di resortnya dapat ditingkatkan agar dapat menampung orang lebih banyak dari sebelumnya. Di sanalah kontraktor yang dilaporkan Linggawati menyodorkan ide menggunakan konsep lift inclinator satu tali sling.
 
"Saya hanya meminta keretanya (liftnya) di-upgrade diperbesar, yang awalnya kapasitasnya 5 menjadi 8 orang," ujar Linggawati.
 
Ketidaktahuan akan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan yang telah dikerjakan pihak kontraktor, membuat Linggawati yakin akan ide tersebut meskipun dirinya masih ada kekhawatiran.
 
"Kami bukan orang yang profesional di bidang lift, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya ke bersangkutan (kontraktor), mau genset atau teknis lainnya saya serahkan ke yang mengetahui," ujar Linggawati.
 
Dalam perjanjiannya dengan kontraktor, Linggawati menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift. Mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol, dan gondola atau tempat penumpang. 
 
Linggawati juga menyebutkan pengerjaan lift yang dilakukan mulai Maret 2023 itu belum sah diselesaikan oleh kontraktor karena belum ada serah terima.
 
"Pembayaran itu sampai sekarang belum selesai karena belum ada serah terima, masih terikat sampai sekarang. Bahkan kerangka rumahnya (gondola) belum terpasang, baru dipasang mesin, sistem kontrol dan slingnya saja," imbuh Linggawati.
 
Linggawati menjelaskan ia sudah mencoba menanyakan keraguannya terhadap tali sling baja lift di resortnya. Namun, hanya mendapatkan jaminan aman secara lisan dari Mujiana selaku kontraktor.
 
"Saat itu saya tanya ke dia (Mujiana), 'Pak apakah ini aman menggunakan satu sling ?', karena di tempat saya di Jakarta itu harus 3 sling, dan dia menjawab 'nyawa saya yang akan saya pertaruhkan'," ucap Linggawati.
 
Pascalift tersebut jatuh, Linggawati menjelaskan belum berkomunikasi lagi dengan Mujiana terkait pertanggungjawaban atas kesalahan yang diperbuat dan memilih untuk melaporkan ke Polda Bali.
 
Linggawati melaporkan Mujiana ke Polda Bali pada Minggu (10/9) dengan nomor laporan LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Linggawati melaporkan Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
wartawan
HAN
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.