Diposting : 12 September 2023 03:33
HAN - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Oetomo membantah tuduhan sengaja mengurangi tali sling lift. Dia bahkan mempertanyakan bukti yang menunjukkan dirinya memerintahkan mengurangi tali sling menjadi satu.
"Ada buktinya saya menyarankan satu sling? Bahkan tadi saya baca ada penyusutan tali sling sebanyak 10 persen, itu saja saya tidak tahu bagaimana maksudnya dan saya akan tuntut siapa yang menyatakan tersebut," tegas Linggawati saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (10/9).
Linggawati menjelaskan saat itu hanya meminta lift di resortnya dapat ditingkatkan agar dapat menampung orang lebih banyak dari sebelumnya. Di sanalah kontraktor yang dilaporkan Linggawati menyodorkan ide menggunakan konsep lift inclinator satu tali sling.
"Saya hanya meminta keretanya (liftnya) di-upgrade diperbesar, yang awalnya kapasitasnya 5 menjadi 8 orang," ujar Linggawati.
Ketidaktahuan akan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan yang telah dikerjakan pihak kontraktor, membuat Linggawati yakin akan ide tersebut meskipun dirinya masih ada kekhawatiran.
"Kami bukan orang yang profesional di bidang lift, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya ke bersangkutan (kontraktor), mau genset atau teknis lainnya saya serahkan ke yang mengetahui," ujar Linggawati.
Dalam perjanjiannya dengan kontraktor, Linggawati menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift. Mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol, dan gondola atau tempat penumpang.
Linggawati juga menyebutkan pengerjaan lift yang dilakukan mulai Maret 2023 itu belum sah diselesaikan oleh kontraktor karena belum ada serah terima.
"Pembayaran itu sampai sekarang belum selesai karena belum ada serah terima, masih terikat sampai sekarang. Bahkan kerangka rumahnya (gondola) belum terpasang, baru dipasang mesin, sistem kontrol dan slingnya saja," imbuh Linggawati.
Linggawati menjelaskan ia sudah mencoba menanyakan keraguannya terhadap tali sling baja lift di resortnya. Namun, hanya mendapatkan jaminan aman secara lisan dari Mujiana selaku kontraktor.
"Saat itu saya tanya ke dia (Mujiana), 'Pak apakah ini aman menggunakan satu sling ?', karena di tempat saya di Jakarta itu harus 3 sling, dan dia menjawab 'nyawa saya yang akan saya pertaruhkan'," ucap Linggawati.
Pascalift tersebut jatuh, Linggawati menjelaskan belum berkomunikasi lagi dengan Mujiana terkait pertanggungjawaban atas kesalahan yang diperbuat dan memilih untuk melaporkan ke Polda Bali.
Linggawati melaporkan Mujiana ke Polda Bali pada Minggu (10/9) dengan nomor laporan LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Linggawati melaporkan Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.