Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Villa Ayu Terra Ubud Laporkan Mujiana ke Polda Bali

Bali Tribune / Linggawati Oetomo (tengah) saat menunjukkan bukti surat tanda terima laporan ke Polda Bali kepada beberapa insan media di Anma Space, Jalan Tukad Badung 226, Renon, Denpasar, Minggu (10/9) malam

baliitribune.co.id | Denpasar - Tak menunggu lama pemilik Ayuterra Resort Ubud melaporkan Mujiana selaku kontraktor "lift maut" ke Polda Bali. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 10 September 2023, Mujiana selaku kontraktor dilaporkan dengan pasal 378 KUHP atas dugaan kasus penipuan.

Pemilik Ayuterra Resort Ubud Linggawati Utomo, Minggu (10/9) malam di Anma Space Jalan Tukad Badung, Denpasar,  dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya merasa ditipu atas dasar pesanan pekerjaan lift (inklinator, red) yang tidak sesuai seperti yang diharapkan hingga merenggut lima nyawa karyawannya.

“Kerugiannya, saya sangat kehilangan kelima karyawan saya. Karyawan yang sangat dekat dengan saya. Kalau materi umpamanya, saya harus tutup itu tidak jadi persoalan. Tapi kalau tentang nyawa itu tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai,” kata Linggawati Utomo sembari menahan tangis didampingi suaminya Vincent Juwono.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan," tegas Linggawati Utomo.

Laporan Linggawati ke Polda bali bukan tanpa sebab, pasalnya Linggawati merasa kecewa sekaligus nama baiknya tercemar yang berimbas pada usahanya akibat tidak becusnya pengerjaan lift di resort milikya yang berakibat terenggutnya nyawa 5 orang karyawan. Apalagi hal ini diperparah dengan tidak bisa dihubunginya Juwana melalui selulernya pascainsiden.

Awal Linggawati menjelaskan, dengan bertambahnya kamar di Ayuterra Resort Ubud, dirinya kemudian berencana meningkatkan kapasitas lift menjadi 8 orang (upgrade, red)

Rencana penggantian itu lantaran dirinya sudah tidak ada komunikasi dengan kontraktor sebelumnya yang mengerjakan lift di Ayuterra. Atas perantara seseorang dirinya yang ia lupa namanya Linggawati dikenalkan kepada Mujiana yang infonya merupakan kontraktor untuk mengerjakan lift.

Dalam komunikasi lebih lanjut, Mujiana mengusulkan agar lift di Ayuterra dibuat sama dengan lift yang ada di "Hanging Gardens" Ubud yang menggunakan satu tali sling. Bahkan dengan model seperti itu, Mujiana mengklaim bisa membawa 9 orang.

"Sebetulnya saya sendiri waktu itu merasa kuatir, apa iya dengan satu sling bisa membawa delapan atau sembilan orang sekaligus, padahal lift sebelumnya menggunakan tiga sling. Tapi karena saya bukan orang teknik, ditambah dengan portofolio yang ditunjukkan Mujianan yang katanya ahli dibidangnya, akhirnya kami serahkan pengerjaannya sama dia," ungkap Linggawati.

Entah bagaimana, selang beberapa hari, pemilik "Hanging Gardens" datang ke tempatnya dan mengatakan jika menggunakan lift dengan satu tali sling. Hanya saja kala itu Linggawati tidak bertanya apakah yang mengerjakan lift tersebut Mujiana.

Linggawati mengungkapkan, dirinya menggunakan jasa Mujiana yang awalnya memperlihatkan beberapa sertifkat lisensi untuk membuat inclinator (lift miring) melalui handphone sehingga dirinya pun merasa tidak ada masalah.

"Dari beberapa video yang ditunjukkan, kemudian mengaku pernah mengerjakan di perusahaan-perusahaan besar serta lisensi yang diperlihatkan, berangkat dari sinilah lantas kami meyakini Mujiana orang profesional di bidang itu," tuturnya.

Setelah sepakat dengan nilai kontrak kerja, Mujiana mulai mengerjakan proyek peningkatan kapasitas lift pada bulan Maret 2023. Bahkan hingga muncul insiden putusnya tali sling, belum dilakukan serah terima. Artinya

Dalam kesempatan ini ia menepis anggapan beberapa kalangan yang menuding dirinya harus bertanggung jawab atas keteledoran yang terjadi. Justru Linggawati menegaskan, dirinya tengah berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Linggawati mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Dirinya merasa ditipu sehingga melaporkan Mujiana ke Polda Bali.

"Bukan hanya kerugian materi, tapi yang berat bagi saya kehilangan lima orang karyawan yang sudah saya anggap seperti anak sendiri," ujarnya sambil menahan tangis.

Namun sayangnya ketika akan dikonfirmasi terkait hal kejadian di Ayuterra, hingga berita ini diturunkan, baik Juwana ataupun asistennya tidak bisa dihubungi.

wartawan
ARW
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.