Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemiliknya Positif Corona, Tiga Blok Toko Jalan Sulawesi Denpasar Ditutup

Bali Tribune / Tutup - Tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar nampak ditutup lantaran pemiliknya positif terpapar Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 3 blok toko di Jalan Sulawesi, Denpasar, ditutup. Tiga blok toko ini ditutup lantaran sang pemilik toko positif terpapar virus Covid-19.
Pantauan wartawan, pada Kamis (28/5) di Jalan Sulawesi Denpasar  nampak ada tiga blok toko yang tutup. Tak terlihat ada aktifitas apapun di tiga blok toko tersebut. Namun demikian, selain tiga blok toko tersebut,  toko-toko lainnya di sepanjang Jalan Sulawesi nampak buka secara normal. 
 
Salah satu pedagang di Jalan Sulawesi, Kadek Budiani mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat tiga blok toko tersebut tutup. "Isu-isunya sih  kalo pemiliknya terkena Covid-19. Tapi kan tidak tahu pastinya seperti apa," jelasnya. 
 
Dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai membenarkan adanya informasi bahwa tiga blok toko di Jalan Sulawesi Denpasar yang ditutup. Pihaknya pun membenarkan bahwa salah seorang pedagang yang merupakan pemilik tiga blok toko tersebut positif terpapar virus Covid-19.
 
"Soal pedagang di Jalan Sulawesi, memang benar ada satu pedagang  yang terpapar virus Covid-19. Pedagang perabotan  rumah tangga. Satu pedagang ini merupakan pemilik tiga blok toko yang tutup itu," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, Dewa Rai, pedagang yang juga merupakan pemilik tiga blok toko ini sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.  Pedagang ini dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Tes keluar pada Selasa (26/5). Terkait sumber penularan, hingga kini belum diketahui. "Sumber penularan hingga kini belum ketahui. Ini merupakan  transmisi lokal. Dimana kena belum diketahui," ujarnya. 
 
Dewa Rai mengatakan, pemilik tiga toko ini tinggal di Kelurahan Peguyangan namun sehari-hari berjualan perabotan rumah tangga di Jalan Sulawesi Denpasar.  Terkait pasien saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Sanglah. "Pedagang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil," ujarnya. 
 
Sementara terkait  keluarga pasien yakni sebanyak tiga orang sudah dilakukan tes swab dengan hasil negatif Covid-19. Terkait pegawai yang bekerja di tiga blok toko tersebut, kata Dewa Rai juga sudah dilakukan rapid tes dengan hasil non-reaktif dan sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Pegawainya sudah diisolasi  mandiri di rumahnya dan sudah dilkaukan rapid tes hasilnya non reaktif. Disana ada tiga orang pegawai," ujarnya. 
 
Selain itu informasi yang diterima, tiga blok toko tersebut juga sudah tutup sejak sebelum hari raya Idul Fitri. 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak perlu resah mengingat pedagang sudah dirawat di rumah sakit, termasuk pegawai juga sudah diisolasi. "Masyarakat jangan resah. Informasinya tokonya juga sudah ditutup  sebelum hari raya. Sementara ini aktifitas di Jalan Sulawesi juga normal. Hanya tiga toko saja yang tutup," pungkasnya. 
 
Sementara secara terpisah, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati membenarkan adanya penutupan tiga blok toko di Jalan Sulawesi. Dikatakan, toko tersebut sebenarnya sudah tutup sejak Hari Raya Idul Fitri, namun karena ada kasus positif toko tersebut ditutup hingga 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi. "Itu tokonya sudah tutup sejak Idul Fitri, tapi karena pemiliknya Positif Covid-19, itu ditutup sampai 14 hari kedepan tidak boleh beroperasi karena pemilik toko itu tidak diketahui terinfeksi dari siapa. Sebab, selama ini hanya diketahui berjualan di tokonya," jelasnya. 
Setelah diketahui Positif kata Anggreni, pihaknya bersama Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisiatif untuk memasang pembatas toko dengan menggunakan tali rapia hitam pada, Selasa (26/5) lalu. Pembatas itu dipasang untuk mengantisipasi adanya pedagang kaki lima dadakan yang menggunakan tempat tersebut tanpa izin pemilik. Selain itu juga membatasi warga beraktifitas di seputaran toko itu. 
 
Pihaknya menegaskan, pembatas itu berupa tali rapia bukan police line seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar.  "Tali rapia berwarna hitam sudah kami lepas. Biar tidak heboh lagi ini di medsos," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.