Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Alokasikan di Perubahan APBD 2020, Anggaran Infrastruktur Rp 390,5 M

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkab Badung tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya. Terbukti, di tengah anjloknya pendapatan daerah akibat terpuruknya industri pariwisata sebagai dampak Covid-19, Pemerintah “Gumi Keris” tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan bidang infrastruktur.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk insfrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
 
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020,” kata Giri Prasta pada rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan APBD Badung TA 2020 dan Ranperda Badung tentang Perubahan atas Perda  Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD TA 2020 yang berlangsung di Gedung Dewan, Kamis (13/8/2020).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan. Diantaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp.58.221.709.759,93. Terdiri dari pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Kabupaten Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
 
“Program penataan bangunan gedung sebesar Rp.260.561.700.404,63 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pembangunan gedung D,F dan G RSUD Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
 
Selanjutnya, kata Giri Prasta ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp.9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung.
 
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp 51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan CCTv di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
 
“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.