Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

PLT Kadis
Bali Tribune / PLT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Sumbu, baik yang diangkut armada DLHK maupun jasa angkut swasta. Sementara itu, sampah organik dari wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal diarahkan ke TPST Mengwitani.Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani, ujar Aryawan, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, sistem di Kuta Utara relatif lebih terkendali karena telah didukung operasional TPS3R dan pemanfaatan lahan terbuka untuk pengolahan kompos.

Kebijakan pembagian wilayah tersebut juga berlaku bagi pelaku usaha, terutama hotel, restoran, dan kafe, yang diwajibkan memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Selain memilah, pelaku usaha juga didorong mengolah sampah organik secara mandiri sebelum residu dikirim ke tempat pengolahan.

Di sisi lain, Pemkab Badung juga tengah menyiapkan pengadaan tiga unit mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) yang rencananya ditempatkan di TPST Mengwitani. Mesin RDF tersebut akan digunakan untuk mengolah sampah residu menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, seiring kebijakan penghentian pengiriman residu ke TPA Suwung setelah 1 Agustus 2026.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.