Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Awasi Ketat Peredaran Barang Kedaluarsa, Petasan Dilarang Saat Nataru

Bali Tribune/ IGA Ketut Suryanegara


balitribune.co.id | Mangupura Sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan melakukan pengawasan peredaran barang kedaluarsa yang beredar di pasaran. Pengawasan akan diintensifkan di toko-toko dan minimarket, mengingat transaksi saat Nataru akan meningkat.

"Menjelang perayaan Nataru toko-toko yang menjual parcel, termasuk swalayan dan toko modern akan kami awasi. Jangan sampai ada barang kedaluarsa tetap diperjualbelikan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana, Rabu (1/11/2021).

Untuk pengawasan ini pihaknya akan melibatkan tim gabungan.  "Ada tim yang akan kami turunkan dalam waktu dekat ini," katanya.

Adapun produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kadarluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pengawasan secara berkala sudah jalan, tapi saat Natal dan Tahun Baru barang-barang yang beredar di pasaran akan kita awasi secara ketat,” tegasnya.

Widiana juga sudah mulai mengingatkan  para distributor, pusat perbelanjaan, pemilik toko dan swalayan untuk menjaga kualitas dari barang yang diperdagangkan. Pihaknya juga meminta momen Natal dan Tahun Baru tidak dimanfaatkan untuk cuci gudang menghabiskan stok barang tanpa melihat kualitas dan waktu kedaluarsanya.

"Kami sudah surati mereka, agar kualitas dan masa berlaku barang yang dijual tetap diperhatikan," tukasnya.

Sementara untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga akan mengawasi penjualan petasan dan kembang api. Pengawasan akan melibatkan pihak Kepolisian.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, peredaran atau penjualan petasan menjadi atensi pihaknya bersama pihak Kepolisian.

"Terkait petasan menjadi atensi kami bersama pihak Kepolisian. Petasan dilarang, artinya bila terjadi pelanggaran bukan saja diproses oleh Satpo PP tapi juga menjadi atensi polisi,"  ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Pelarang penggunaan dan penjualan petasan diatur dalam Inmendagri No 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Jadi saat merayakan Natal dan Tahun baru tidak boleh ada kembang api atau pun petasan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.