Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Sisir Duktang, Tanpa Identitas Siap-siap Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 25 Juta

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menekan laju penduduk pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung, akan melakukan penyisiran terhadap penduduk non permanen di wilayahnya. Penyisiran akan melibatkan jajaran Satpol PP Badung, aparat kecamatan dan desa/kelurahan. 
 
Menurut rencana penyisiran dalam bentuk sidak kependudukan ini akan dimulai tanggal 24 Mei mendatang. Bila dalam sidak tersebut ditemukan pendatang berkeliaran tanpa identitas, maka bisa diancam sanksi penjara 3 bulan dan denda Rp 25 juta. 
 
“Ini dalam rangka pengendalian penduduk pendatang,” ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA Ngr Arimbawa, Rabu (19/5/2021).
 
Dikatakan bahwa pengendalian penduduk pendatang ini untuk mengantisipasi adanya pendatang tanpa identitas tinggal di Gumi Keris. Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
Berdasarkan data per 18 Mei jumlah total penduduk non permanen di Kabupaten Badung tercatat mencapai 44.024 orang, sedangkan penduduk Badung saat ini mencapai 507.418 orang.
 
Kantong penduduk non permanen paling banyak di Kuta Selatan, yakni mencapai 18.432 orang disusul Kuta 11.178 orang.
 
“Sidak untuk penjaringan penduduk non permanen ini masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP sebagai leading sektor," kata Arimbawa.
 
Sementara Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya akan melakukan sidak penduduk di desa/kelurahan wilayah Badung.
 
“Iya, sidak rencananya setelah tanggal 24 Mei,” ujarnya.
 
Sesuai protap, kata dia, sidak akan melibatkan aparat desa, Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan mengefektifkan kembali pendataan penduduk pendatang.
 
“Tujuan pendataan ini jangan sampai ada pendatang yang tidak jelas tujuan dan alasannya,” kata Suryanegara.
 
Bila dalam sidak nanti ditemukan ada  masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, maka sesuai Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring dengan maksimal kurungan 3 bulan atau denda Rp 25 juta. 
 
“Kalau ada penduduk pendatang tanpa identitas jelas, maka akan digiring ke kantor desa untuk pendataan,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.